Baznas Imbau Kemenag Selesaikan Masalah ACT
Kementerian Agama diharapkan bisa turut menyelesaikan sengkarut masalah ACT.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Nadratuzzaman Hosen mengimbau kepada Kementerian Sosial (Kemensos) agar permasalahan ACT bisa diselesaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu disampaikannya saat acara Seminar Sehari di Kantor Republika, Kamis (14/7/2022).
Ia mengatakan, harus ada pembagian yang jelas dalam ruang lingkup pengumpulan dana masyarakat. Karena menurutnya dana keagamaan juga turut menyentuh dana kemanusiaan.
Ia menjelaskan, perlu ada batasan yang jelas terkait dana kemanusian dan dana keagamaan. Untuk itu ia menambahkan, perlu adanya aturan yang jelas karena undang-undang zakat dan undang-undang sosial saling berkaitan sangat kuat.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja