In Picture: Pupuk Subsidi untuk Kebutuhan Petani

Kementan mengalokasikan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp 25 triliun.

Foto udara petani merawat tanaman padi di Desa Darmaraja, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Ahad (17/7/2022). Pemerintah melalui Kementerian Pertanian pada tahun ini mengalokasikan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp25 triliun untuk memenuhi kebutuhan 16 juta petani yang terdaftar dalam Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.

Foto udara kawasan pertanian di Desa Darmaraja, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Ahad (17/7/2022). Pemerintah melalui Kementerian Pertanian pada tahun ini mengalokasikan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp25 triliun untuk memenuhi kebutuhan 16 juta petani yang terdaftar dalam Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.

Foto udara kawasan pertanian di Desa Darmaraja, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Ahad (17/7/2022). Pemerintah melalui Kementerian Pertanian pada tahun ini mengalokasikan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp25 triliun untuk memenuhi kebutuhan 16 juta petani yang terdaftar dalam Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.

Foto udara petani memindahkan bibit padi saat musim tanam di Desa Darmaraja, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Ahad (17/7/2022). Pemerintah melalui Kementerian Pertanian pada tahun ini mengalokasikan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp25 triliun untuk memenuhi kebutuhan 16 juta petani yang terdaftar dalam Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,CIAMIS -- Foto udara petani merawat tanaman padi di Desa Darmaraja, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Ahad (17/7/2022).


Pemerintah melalui Kementerian Pertanian pada tahun ini mengalokasikan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp 25 triliun untuk memenuhi kebutuhan 16 juta petani yang terdaftar dalam Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler