Mendagri Minta APDESI Serius Bangun Desa Masing-Masing

Pemerintah desa diminta untuk memberdayakan potensi desa

ANTARA/Galih Pradipta
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta pemerintah desa untuk menggali potensi desa masing-masing.
Rep: Fauziah Mursid Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta para anggota Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) serius membangun desanya masing-masing. 

Baca Juga


Dalam acara Orientasi Pembangunan Desa Berkelanjutan, Tito mengatakan upaya ini diperlukan untuk mendukung pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa. 

"Ini penting menunjukkan keseriusan dari pemerintah untuk memeratakan pembangunan, sehingga pembangunan tidak hanya terfokus pada kota, tetapi juga desa," ujar Tito dalam siaran persnya, Ahad (17/7/2022). 

Pemerintah, kata Tito, telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung pembangunan di tingkat desa. Upaya ini misalnya dengan menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Melalui regulasi ini, kata dia, desa diakui sebagai bagian dari entitas pemerintah. 

Selain itu, pemerintah telah membentuk kementerian khusus yang mengurusi desa, yakni Kementeriaan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Upaya lainnya dengan menyediakan anggaran khusus untuk pemerintah desa 

Tito pun meminta para kepala desa agar memanfaatkan anggaran yang dimiliki untuk mendongkrak usaha masyarakat desa. Dengan demikian, nantinya dapat terbentuk desa yang mandiri secara fiskal melalui banyaknya Pendapatan Asli Desa (PADes) yang dihasilkan. 

Ini juga sesuai dengan tujuan otonomi daerah yakni salah satunya menjadikan daerah termasuk desa memiliki kemandirian fiskal. Apabila desa mampu mandiri maka pembangunan Indonesia akan melaju pesat. 

"(Daerah) yang mandiri ditandai dengan besarnya (jumlah) PAD (Pendapatan Asli Daerah) dibanding Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)," katanya. 

Di lain sisi, Tito menekankan, leadership merupakan kunci utama dalam membangun desa yang mandiri secara fiskal. Karena itu, aspek ini perlu dimiliki oleh kepala desa termasuk kepala daerah. 

Leadership ini tak hanya menyangkut kekuatan maupun banyaknya pengikut yang dimiliki seorang pemimpin.

Namun, leadership ini meliputi integritas, manajemen yang baik, konsep pembangunan, dan berbagai aspek kemampuan lainnya yang dibutuhkan. Termasuk kemampuan berwirausaha yakni mampu membaca potensi yang dimiliki untuk meningkatkan PADes. 

Mendagri mengatakan, untuk meningkatkan kompetensi kepala desa, pihaknya juga secara berkala melakukan berbagai pelatihan dan upaya lainnya. Dia juga mengimbau agar APDESI menggelar pelatihan bagi para kepala desa agar memiliki kemampuan yang andal dalam menjalankan tugasnya.     

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler