Langkah Kapolri Copot Ferdy Sambo Dinilai Tepat

Bisa jadi penonaktifan adalah upaya tim internal menyelidiki peristiwa penembakan.

Dok DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Mabes Polri. Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil melihat langkah yang diambil Kapolri sudah tepat. "Kalau Kapolri sudah memutuskan itu artinya sudah tepat," kata Nasir kepada Republika.co.id, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga


Kepolisian telah membentuk tim internal untuk menyelidiki kasus penembakan yang terjadi di kediaman Ferdy Sambo. Nasir berasumsi rekomendasi menonaktifkan Ferdy Sambo berasal dari Tim Internal yang dibentuk oleh Kapolri. 

"Bisa jadi penonaktifan ini bagian dari upaya tim internal untuk menyelidiki peristiwa kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam," ujarnya. 

Politikus PKS itu menyerahkan penyelesaian kasus tersebut sepenuhnya kepada Kapolri. "Kita serahkan saja kepada Kapolri agar terhindar dari spekulasi yang justru membuat kabur subtansi dari peristiwa itu," ucapnya. 

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktfikan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri terhitung mulai Senin (18/7/2022). Selanjutnya Kapolri menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk mengemban posisi Kadiv Propam.

Sigit mengatakan, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan. "Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," kata Sigit.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler