Komunitas Fintech Indonesia Harap Anggota Dewan Komisioner OJK Baru Lakukan Transformasi
Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 resmi dilantik hari ini.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Fintech Society (IFSoc) menyambut baik pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022 - 2027 yang resmi dilantik oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Ketua Steering Committee IFSoc, Rudiantara yang turut menghadiri acara pengucapan sumpah Dewan Komisioner OJK di gedung Mahkamah Agung, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas proses panjang pemilihan Anggota Dewan Komisioner OJK.
"Hingga pengucapan sumpah janji yang seluruhnya rangkaiannya terlaksana dengan sangat baik," kata Rudiantara dalam keterangan pers, Rabu (20/7).
Ia menyampaikan selamat atas pengucapan sumpah janji Anggota Dewan Komisioner yang baru. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Dewan Komisioner periode sebelumnya atas sumbangsih yang diberikan selama lima tahun masa jabatan.
IFSoc menyampaikan selamat kepada Bapak Mahendra Siregar dan Bapak Mirza Adityaswara beserta seluruh jajaran Dewan Komisioner OJK lainnya. Ia meyakini bahwa Dewan Komisioner OJK yang mengucapkan sumpah hari ini akan bekerja sangat baik dalam mempercepat pelaksanaan transformasi digital, serta membantu mewujudkan sektor jasa keuangan yang lebih sehat.
Mencermati perkembangan sektor keuangan saat ini, Rudiantara berpendapat bawah tantangan OJK kian berat dalam menjalankan tugas dan fungsi kedepan. Rudiantara berharap Anggota Dewan Komisioner yang baru dapat melahirkan berbagai terobosan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh sektor jasa keuangan selama ini.
"Dengan perkembangan teknologi yang sangat cepat yang juga mendorong perubahaan yang cepat di sektor keuangan, Anggota Dewan Komisioner OJK yang dilantik hari ini memiliki tugas berat yang telah menanti di depan," katanya.
Diantaranya adalah penguatan perlindungan konsumen, edukasi masyarakat dan peningkatan literasi dan inklusi keuangan, hingga mewujudkan pengawasan sektor keuangan yang terintegrasi. Kolaborasi antar berbagai pemangku kepentingan semakin dibutuhkan untuk mewujudkan sektor jasa keuangan yang kuat dan berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Rudiantara juga menyampaikan kesediaan IFSoc dalam mendukung kinerja OJK kedepan. Sebagai forum kebijakan publik terkait fintech dan ekonomi digital, IFSoc senantiasa berupaya menjembatani kepentingan regulator, pemerintah, masyarakat, dan juga industri tekfin.
"Oleh karena itu, IFSoc akan selalu bersedia membantu dan memberi masukan kepada OJK dalam perumusan kebijakan sektor jasa keuangan khususnya tekfin yang bersifat forward looking dalam upaya mewujudkan ekosistem yang seimbang," kata Rudiantara.