Dewan Komisioner OJK Baru, Kalangan Perbankan: Industri Keuangan Mampu Bersaing

Kalangan perbankan berharap koordinasi lebih baik lagi dengan DK OJK Baru

ANTARA/M Risyal Hidayat
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara (kiri) usai Pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin resmi melantik sembilan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.
Rep: Novita Intan Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mahkamah Agung resmi melantik tujuh anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (20/7/2022). Mahendra Siregar resmi menjabat sebagai ketua dewan komisioner OJK.

Baca Juga


Adapun jabatan baru otoritas periode 2022-2027 tersebut didukung dari kalangan perbankan. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengharapkan anggota dewan komisioner OJK yang baru saja dilantik dapat membawa industri keuangan di Tanah Air lebih tahan terhadap berbagai gejolak baik global maupun domestik.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan DK OJK yang baru diharapkan dapat mengarungi berbagai tantangan eksternal yang sangat besar terutama kemungkinan pelemahan ekonomi global pada tahun depan.

“Mitigasi risiko dan kebijakan yang proaktif akan membuat industri keuangan nasional lebih tahan terhadap berbagai volatilitas," ujarnya, Rabu (20/7/2022).

Bank plat merah tersebut menyambut baik terpilihnya DK OJK yang baru. Menurut Rudi, sosok yang terpilih merupakan orang yang tepat dengan latar belakang serta keahlian di bidang industri keuangan yang baik.

"Kami berharap, dewan komisioner OJK terpilih dapat kembali dan meneruskan peran OJK dalam menjadikan industri keuangan di Indonesia yang mampu bersaing dengan negara lain, terutama era transparansi dan digitalisasi seperti sekarang dan ke depan," ucapnya.

Pelantikan ini didasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Komisioner OJK. Dalam beleid tersebut, Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat dari keanggotaan Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022, terhitung sejak pengucapan sumpah janji Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.

Mahendra Siregar menjadi nakhoda baru lembaga pengawas industri jasa keuangan ini. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu menggantikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso yang memimpin lembaga ini periode 2017-2022.

Pemilihan Mahendra sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK sudah disepakati oleh Komisi XI DPR pada 7 April 2022 lalu. Bersama Mahendra, berikut jajaran Dewan Komisioner OJK yang telah dilantik MA antara lain

1. Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK  

2. Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

3. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK

4. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

5. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK

6. Sophia Issabella Wattimena, Ketua Dewan Audit Merangkap ADK OJK

7. Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK

8. Doni Primanto Joewono (Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Bank Indonesia)

9. Suahasil Nazara (Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Kementerian Keuangan)

Sementara itu Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja berharap anggota dewan komisioner OJK melanjutkan kebijakan-kebijakan yang telah diterapkan oleh DK OJK sebelumnya. Jahja juga menaruh harapan agar program relaksasi diperpanjang satu tahun lagi bagi sejumlah industri dan kawasan yang masih sulit bangkit setelah terhempas pandemi Covid-19.

“Kalau bisa relaksasi dengan dipilih industri dan region yang masih susah bisa diperpanjang setahun lagi,” ucapnya.

Semenbtara itu, Direktur Utama PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan berharap agar kerja sama dan koordinasi yang baik selama ini bisa lebih baik lagi.

 

“Dan OJK dapat mengantisipasi situasi dengan kebijakan yang tepat agar perbankan bisa tetap menjadi katalis bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia,” kata Lani.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler