Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Seorang ibu bersama kedua anaknya berkeliling mencari barang bekas di Kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022). Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan bahwa Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli merupakan momentum yang tepat untuk makin memperkuat sistem perlindungan guna mendukung pemenuhan hak anak serta mewujudkan generasi emas, berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera, sebagai generasi penerus bangsa.
Seorang ibu bersama anaknya berkeliling mencari barang bekas di Kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022). Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan bahwa Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli merupakan momentum yang tepat untuk makin memperkuat sistem perlindungan guna mendukung pemenuhan hak anak serta mewujudkan generasi emas, berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera, sebagai generasi penerus bangsa.
Seorang anak memulung botol air mineral kosong di lapangan kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022). Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan bahwa Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli merupakan momentum yang tepat untuk makin memperkuat sistem perlindungan guna mendukung pemenuhan hak anak serta mewujudkan generasi emas, berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera, sebagai generasi penerus bangsa.
Dua orang anak membersihkan tomat dan bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022). Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan bahwa Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli merupakan momentum yang tepat untuk makin memperkuat sistem perlindungan guna mendukung pemenuhan hak anak serta mewujudkan generasi emas, berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera, sebagai generasi penerus bangsa.