Usulan Pembentukan Jakarta Raya, Legislator: Perlu Kajian Komprehensif
Akan berdampak secara menyeluruh terhadap berbagai aspek.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menanggapi soal usulan Wali Kota Depok, Mohammad Idris agar daerah-daerah penyangga Jakarta seperti Depok, Bekasi dan Bogor disatukan menjadi daerah Jakarta Raya. Menurutnya usulan tersebut perlu dikaji ulang
"Butuh proses dan penanganan yang sangat serius untuk mewujudkannya, karena akan berdampak secara menyeluruh terhadap berbagai aspek," kata Guspardi dalam keterangan tertulis, Jumat (22/7/2022).
Guspardi mengatakan bahwa pemekaran dan penggabungan daerah saat ini masih dalam satus 'moratorium' oleh pemerintah pusat. Menurutnya usulan atau gagasan penggabungan daerah penyangga Jakarta bergabung menjadi Jakarta Raya bisa jadi sebagai antisipasi Jakarta yang tidak lagi menjadi Ibukota Negara.
"Dimana pemerintah pusat akan segera memindahkan 0 Negara ke Kalimantan Timur," ujarnya.
Ia menuturkan status Jakarta tetap daerah khusus yang di proyeksikan sebagai kota perdagangan dan pusat bisnis. Selanjutnya tentu akan ada perubahan alas hukum Jakarta yang berubah status ini.
"Barangkali hal ini yang dijadikan momentum oleh daerah penyangga Jakarta seperti Depok, Bogor dan Bekasi mengusulkan untuk bergabung menjadi bagian Jakarta menjadi Jakarta Raya," ucapnya.
Politikus asal dapil Sumatera Barat itu mengatakan pembentukan Provinsi Jakarta Raya dapat terwujud setelah ibu kota pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). Gagasan tersebut harus didiskusikan antar pemerintah daerah se Jabodebek dari sekarang.
"DPRD juga punya peran dimasing-masing tingkatan. Tentu akan banyak perubahan UU terkait pembentukan provinsi dari daerah-daerah penyangga tersebut. Namun yang terpenting fokus orientasinya harus ditujukan untuk perbaikan kesejahteraan yang dirasakan langsung masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengusulkan daerah pinggiran Jakarta, mencakup Depok, Bogor dan Bekasi disatukan ke Jakarta lalu menjadi Jakarta Raya. Menurut Idris, permasalahan yang ada di wilayah daerah penyangga Jakarta mudah terselesaikan jika kawasan tersebut digabung. Dia menyebutkan, peran satu gubernur untuk penggabungan wilayah itu.
"Masalah banjir, masalah apa bisa selesai semua. Kalau satu gubernur Jakarta Raya," ujar Idris.