Palestina Sambut Laporan Uni Eropa Soal Permukiman Ilegal Israel

Laporan Uni Eropa jadi bukti yang tunjukkan Zionis tak patuhi hukum internasional.

AP Photo/Majdi Mohammed
Kerusakan sebuah rumah, tengah, terlihat setelah orang-orang bersenjata Palestina tewas dalam serangan militer Israel pagi hari di Kota Tua Nablus di Tepi Barat, Minggu, 24 Juli 2022. Pasukan Israel menembak dan membunuh dua warga Palestina pada hari Minggu, seorang warga Palestina. layanan penyelamatan mengatakan, seperti yang dikatakan militer Israel menghadapi orang-orang bersenjata selama operasi semalam di Tepi Barat.
Rep: Kamran Dikarma Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Palestina menyambut laporan Uni Eropa yang mendokumentasikan peningkatan unit permukiman ilegal Israel di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki sepanjang 2021. Palestina menilai, laporan itu menjadi bukti lain yang menunjukkan Zionis tak mematuhi hukum internasional.

Baca Juga


"Terlepas pernyataan dan kecaman yang terus menerus dari Uni Eropa serta negara-negara dunia, laporan itu dengan jelas menyatakan peningkatan lebih banyak unit pemukiman pada tahun 2021 dibandingkan tahun sebelumnya," kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Palestina, Ahad (24/7/2022), dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA.

Palestina menilai, laporan Uni Eropa merupakan bukti tambahan yang memperlihatkan pembangkangan Israel terhadap hukum internasional. Israel dianggap secara sengaja melakukan hal tersebut untuk mengikis, bahkan merusak potensi penerapan solusi dua negara.

“Keadaan impunitas kronis serta kekerasan sistemik ini merupakan konsekuensi langsung dari kegagalan yang disengaja oleh komunitas internasional untuk membuat Israel bertanggung jawab atas kejahatannya dan untuk menegakkan hukum internasional serta resolusi yang relevan, yang telah merusak tatanan internasional berbasis aturan,” kata Kemenlu Palestina.

Palestina menegaskan, tidak ada permukiman Israel yang berstatus resmi atau legal selama mereka dibangun di wilayah pendudukan. Semua permukiman tersebut ilegal menurut hukum internasional. “Israel sebagai kekuatan pendudukan harus membongkar semua pemukimannya dan mengembalikan tanah itu kepada pemilik Palestina yang sah. Pendudukan dan perusahaan pemukiman ilegal Israel terus mengancam perdamaian serta keamanan regional dan internasional,” kata Kemenlu Palestina.

Uni Eropa mengungkapkan, pembangunan unit permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki meningkat pada 2021. Perhimpunan Benua Biru pun menaruh keprihatinan atas beberapa proyek permukiman yang berpotensi memisahkan wilayah Tepi Barat dengan Yerusalem Timur.

 

Uni Eropa mengatakan, sepanjang tahun lalu, jumlah pembangunan unit permukiman Israel di Yerusalem Timur meningkat dua kali lipat. Pada 2020, terdapat 6.288 unit rumah di wilayah itu. Kemudian pada 2021, jumlahnya bertambah menjadi 14.894.

“Peningkatan pada 2021, khususnya dari tiga pemukiman, yakni E1, Atarot, dan Lower Aqueduct, merupakan penyebab keprihatinan yang serius. Permukiman itu, jika dibangun, akan memutuskan Yerusalem Timur dari wilayah perkotaan utama Tepi Barat, seperti Hebron dan Ramallah. Dengan demikian akan memiliki implikasi serius pada kelangsungan perkotaan Palestina dan menimbulkan ancaman serius bagi solusi dua negara yang layak,” kata Kantor Perwakilan Uni Eropa untuk Tepi Barat dan Jalur Gaza dalam laporannya, dikutip WAFA, Kamis (21/7/2022).

Uni Eropa menekankan, mereka telah berulang kali menyerukan Israel agar menghentikan semua aktivitas permukimannya di wilayah Palestina yang diduduki. Mereka pun meminta Tel Aviv membongkar permukiman-permukiman liar yang dibangun warga Israel di wilayah Palestina sejak Maret 2001.

“Uni Eropa tetap pada posisi tegas bahwa pemukiman (Israel di wilayah Palestina yang diduduki) ilegal menurut hukum internasional. Keputusan Israel untuk memajukan rencana persetujuan dan pembangunan unit pemukiman yang hampir baru pada tahun 2021, yaitu untuk Givat Hamatos dan Har Homa, semakin merusak prospek solusi dua negara yang layak,” kata Kantor Perwakilan Uni Eropa untuk Tepi Barat dan Jalur Gaza.

 

Tahun lalu Israel mengumumkan rencana pembangunan lebih dari 1.700 unit rumah di permukiman Givat Hamatos dan Pisgat Zeev. Ia pun hendak memajukan rencana membangun 9.000 unit rumah di Atarot dan lebih dari 3.400 lainnya di daerah E1 di Yerusalem Timur. PBB memperkirakan, saat ini terdapat hampir 700 ribu pemukim Israel yang tinggal di permukiman ilegal di Yerusalem Timur dan Tepi Barat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler