Hewan Ternak Terjangkit PMK Bertambah 35 Kasus
Kasus kumulatif hewan terpapar PMK total mencapai 427.204.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kasus hewan ternak yang terjangkit penyakit kuku dan mulut (PMK) meningkat pada Senin (25/7/2022). Berdasarkan data Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB), kasus kumulatif hewan terpapar PMK total mencapai 427.204, atau bertambah 35 kasus dibandingkan hari sebelumnya.
Dari jumlah kumulatif tersebut, rinciannya adalah sapi sebanyak 411.503 ekor, kerbau 11.230 ekor, domba 1.504 ekor, kambing 2.920 ekor dan babi 47 ekor. Selain itu, total hewan yang sembuh juga alami peningkatan, dari sebelumnya 178.723 ekor menjadi 183.440 ekor.
Untuk kasus PMK yang belum sembuh berkurang dari 235.130 ekor menjadi 211.128 ekor. Angka kematian hewan ternak akibat wabah PMK juga semakin bertambah, dari sebelumnya 3.356 ekor menjadi 3.896 ekor.
Terdapat juga penambahan hewan terpapar yang dipotong bersyarat sebanyak 6.243 ekor dari sebelumnya di angka 5.243 ekor. Saat ini terdapat 22 provinsi dan 266 kabupaten kota yang sudah terdeteksi kasus PMK pada hewan ternak.
Kasus belum sembuh tertinggi masih diduduki wilayah Provinsi Jawa Timur dengan 95.337 kasus, disusul Nusa Tenggara Barat 28.708 kasus dan Aceh 27.038 kasus.
Pemerintah juga mengupayakan vaksinasi hewan yang rentan PMK, khususnya pada sapi. Per hari ini disebutkan sudah ada 657.047 hewan dilakukan vaksinasi agar terhindar dari dampak serius wabah PMK
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah terus berupaya menekan laju penularan PMK dengan empat langkah protokol kesehatan. Keempat lngkah ini dilakukan untuk memaksimalkan pengamanan bio security atau pencegahan segala kemungkinan penularan atau kontak dengan ternak tertular di lingkungan peternakan.
"Langkah pertama, melakukan full testing menggunakan metode arti PCR atau Elisa NSP pada satu peternakan, sebagai representasi keadaan di dalam peternakan, serta melakukan distribusi alat testing secara masif ke daerah-daerah," ujar Wiku dalam Konferensi Pers dikutip, Senin (25/7/2022).
Kedua, dengan vaksinasi yang diprioritaskan pada ternak sehat yang berada di zona merah dengan populasi ternak besar, serta angka kasus tinggi. Selain itu, vaksinasi juga dilakukan di wilayah yang masuk ke zona hijau atau ditemukan kasus PMK.
Langkah ketiga dengan pemberian obat-obatan dan vitamin diberikan untuk mengobati gejala klinis yang tampak, serta meningkatkan imunitas dan stamina hewan ternak. Keempat dengan menerapkan pemotongan bersyarat terhadap hewan ternak yang terkonfirmasi PMK sesuai anjuran pemerintah.
Satgas juga mengimbau kepada pemerintah daerah (pemda) yang wilayahnya masih dinyatakan bebas dari penyakit itu agar tetap waspada. "Kepada otoritas di daerah-daerah yang berstatus zona hijau atau bebas PMK, kami imbau tetap waspada dan pertahankan statusnya dengan menerapkan protokol kesehatan dan pengawasan lalu lintas hewan ternak," ujar Wiku.