Mulai 1 Agustus, SD Negeri di Banyumas Terapkan Kegiatan Belajar 5 hari
Kegiatan belajar Senin-Jumat akan ditambah 1 jam per hari di Banyumas
REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Mulai 1 Agustus 2022, sekolah dasar (SD) di Kabupaten Banyumas akan bersekolah selama lima hari, setelah selama ini kegiatan belajar dilakukan hingga Sabtu.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, uji coba jam belajar mengajar Senin - Jumat ini akan dilakukan dengan menambah 1 jam belajar setiap harinya untuk memenuhi kuota jam belajar hingga hari Sabtu.
"Setelah tiga bulan kemudian baru kita evaluasi dan tetapkan apakah belajar 5 hari itu untuk tingkat SD negeri akan dilanjutkan atau dikembalikan sebagaiman semula," ujar Bupati Husein, Rabu (27/7/2022).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Irawati menambahkan, sekolah dan anak-anak butuh penyesuaian akan jam belajar yang lebih panjang ini.
"Makanya uji coba dulu selama tiga bulan, nanti kita akan menjaring aspirasi dari sekolah dan orangtua murid apakah ada kesulitan hingga penurunan semangat belajar," kata Irawati.
Dengan adanya jam belajar yang baru, sekolah dipersilahkan mengatur sendiri jadwal ekskul wajib Pramuka yang biasanya diadakan pada hari Sabtu. Kegiatan ekskul Pramuka berjalan selama 2 jam sepekan, sehingga sekolah harus dapat menyiasati waktu pembagian ekskul agar para siswa tidak pulang terlalu sore. Misalnya, waktu ekskul Pramuka akan dibagi menjadi dua hari dalam sepekan.
"Ekskul Pramuka boleh diadakan hari apapun, misalnya hari Selasa. Tapi jamnya harus dibagi supaya tidak kesorean," ujarnya.
Nantinya, pada bulan November, hasil evaluasi menyeluruh pembelajaran selama tiga bulanan ini akan disampaikan ke Kepala Sekolah untuk implementasi selanjutnya.