Eksekutor Pembunuh Bayaran Istri TNI: Saya Dimarahi karena Meleset
Semua aksi S dan rekannya dipandu Kopda Muslimin lewat telepon.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kopda Muslimin terus memberi panduan kepada pembunuh bayaran untuk menghabisi istrinya, Rina Wulandari, sejak awal hingga pelaksanaan eksekusi. Hal tersebut disampaikan S alias Babi (34 tahun), eksekutor penembakan saat dikonfirmasi dengan rekaman CCTV di lokasi kejadian di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/7/2022).
"Ditelepon untuk menunggu di ujung gang oleh Bang Muslimin (Kopda Muslimin)," katanya.
Rina adalah istri TNI yang menjadi korban penembakan di Jalan Cemara III, Banyamanik, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (15/7/2022). Belakangan diketahui para penembak Rina adalah pembunuh bayaran yang disewa suaminya sendiri.
Menurut S, Muslimin juga memberi kabar melalui telepon bahwa istrinya sudah keluar rumah untuk menjemput anaknya dari sekolah. Eksekusi penembakan seharusnya saat Rina Wulandari keluar rumah untuk menjemput anaknya di sekolah.
Namun, S mengaku sempat kehilangan jejak korban hingga akhirnya penembakan itu dilakukan saat Rina kembali ke rumah. "Skenarionya ditembak sebelum berangkat jemput ke sekolah, waktu tidak ada anaknya," katanya.
Ia menambahkan, Muslimin berpesan agar menembak di bagian kepala dan jangan sampai kena anaknya. Panduan Muslimin, lanjut dia, juga disampaikan agar tembakan kedua dilakukan karena tembakan pertama belum berhasil membunuh istrinya.
"Sempat dimarahi, disuruh tembak lagi. Kemudian balik lagi untuk tembak yang kedua kali," katanya.
S mengaku sudah cukup lama mengenal Muslimin. "Istri saya ikut kerja dengan Bang Muslimin," tambahnya.
Polisi meringkus S dan tiga rekan pembunuh bayarannya pada 18 Juli 2022. Ketiga pelaku lainnya adalah P yang bertugas sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, kemudian S dan AS alias Gondrong yang berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan itu.