Shakira Pilih Hadapi Pengadilan Pajak daripada Terima Tawaran Jaksa Spanyol

Shakira terbelit kasus dugaan mengemplang pajak di Spanyol.

EPA
Penyanyi Shakira terbelit kasus dugaan mengemplang pajak senilai 14,5 juta euro di Spanyol.
Rep: Shelbi Asrianti Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi pop Kolombia Shakira telah memilih untuk diadili daripada menerima kesepakatan yang ditawarkan oleh jaksa Spanyol. Tidak ada rincian langsung yang tersedia tentang kesepakatan yang ditawarkan jaksa. Belum ada pula tanggal persidangan yang telah ditetapkan.

"Shakira yakin dirinya tidak bersalah dan memilih untuk menyerahkan masalah ini ke tangan hukum," kata firma PR Llorente y Cuenca yang mewakili sang penyanyi dalam sebuah pernyataan, dikutip dari laman Page Six, Ahad (31/7/2022).

Jaksa Spanyol mendakwa penyanyi itu pada 2018 karena gagal membayar pajak 14,5 juta euro (Rp 219,69 miliar) atas pendapatan yang diperoleh antara 2012 dan 2014. Dia menghadapi kemungkinan denda dan hukuman penjara, jika terbukti bersalah karena penghindaran pajak.

Baca Juga


Perusahaan hubungan masyarakat Shakira mengatakan kliennya telah menyetorkan jumlah yang dikatakan menjadi utangnya dengan Badan Pajak Spanyol. Menurut perwakilan, Shakira tidak memiliki utang pajak yang tertunda.

Penyelesaian kasus pajak tersebut dikatakan bergantung pada tempat tinggalnya selama 2012 hingga 2014. Jaksa menuduh Shakira sebagian besar tinggal di Spanyol, meskipun kediaman resminya berada di Bahama.

Shakira, yang bernama lengkap Shakira Isabel Mebarak Ripoll, memiliki dua anak dari bintang sepak bola Barcelona Gerard Piqué. Pasangan itu dulu tinggal bersama di Barcelona. Belum lama ini, Shakira dan Piqué mengakhiri hubungan 11 tahun mereka.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler