Juri: Dukungan Pemerintah kepada KPU tidak Perlu Dipertanyakan
Pemerintah janji menyelesaikan masalah kebutuhan anggaran untuk Pemilu 2024.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan, dukungan pemerintah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024 tidak perlu dipertanyakan lagi. Ia menyatakan, pemerintah menyelesaikan masalah kebutuhan anggaran untuk Pemilu 2024.
"Soal dukungan pemerintah kepada KPU tidak usah ditanya. Sebetulnya, Pemerintah punya kewajiban membiayai seluruh pelaksanaan pemilu," kata Juri usai beraudiensi dengan seluruh anggota KPU RI di Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Anggota KPU RI periode 2012-2017 itu mengatakan, pemerintah pasti menyelesaikan masalah kebutuhan anggaran untuk Pemilu 2024, sehingga tidak ada persoalan di sisi anggaran. "Besarannya berapa kan sudah ada kesepakatan KPU, DPR, dan Pemerintah. Itu kan sesuatu yang sifatnya dinamis, yang penting seluruh tahapan jalan dan anggarannya ada. Pasti, yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pemilu," tambahnya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berharap realisasi anggaran Pemilu 2024 untuk Tahun Anggaran 2022 masih bisa direvisi oleh Pemerintah melalui Kementerian Keuangan. "KPU berharap Kementerian Keuangan dapat menyetujui proses revisi anggaran sesuai dengan prioritas kebutuhan yang telah direncanakan oleh KPU dan disetujui oleh DPR dalam rapat konsultasi," kata Hasyim.
Untuk mendukung pelaksanaan tahapan dan kegiatan Pemilu 2024, lanjutnya, KPU telah mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp8,061 triliun untuk TA 2022. Kemudian, dalam DIPA KPU tahun 2022 ada alokasi anggaran sebesar Rp2,452 triliun, sehingga KPU masih mengalami kekurangan anggaran sejumlah Rp5,608 triliun.
Karena itu, katanya, KPU mengusulkan kekurangan anggaran tersebut dan telah disetujui DPR RI dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan. "Hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan KPU, pada tanggal 26 Juli 2022 melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nomor 5-336/AG/AG 5/2022, tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp1,245 triliun," ujar Hasyim.
Dengan anggaran yang telah disetujui itu, total alokasi anggaran KPU TA 2022 menjadi Rp3,698 triliun atau setara dengan 45,87 persen dari kebutuhan yang telah diusulkan KPU untuk menggelar tahapan Pemilu 2024.
Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo mengatakan. belum cairnya anggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024 dapat membuat publik berspekulasi. Salah satunya adalah timbulnya isu bahwa pemerintah yang tak berkomitmen kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan pesta demokrasi tersebut.
"Persoalan gaduh mengenai anggaran ini, kebutuhan KPU ini seakan-akan tidak dipenuhi oleh pemerintah," ujar Ari dalam sebuah diskusi, Rabu (3/8/2022).
Ia juga menilai, KPU dan pemerintah hanya saling berbalas pernyataan di media terkait anggaran Pemilu 2024. Hal tersebut semakin membuat publik gaduh dan menimbulkan isu-isu miring, seperti penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden.
"Polemik ini berbalas pantun dan jangan sampai berlanjut. Jadi persoalan-persoalan ini harus diselesaikan bersama, duduk bersama pemerintah bersama KPU, toh secara politik sudah disepakati besaran anggaran sampai 2024," ujar Ari.
Kegaduhan yang terjadi akibat dari belum cairnya anggaran Pemilu 2024 tentu akan mengganggu tahapan pelaksanaan yang dilakukan oleh KPU. Meskipun secara politik, pemerintah dan DPR telah menyetujui usulan anggaran yang disampaikan oleh KPU.
"Ini kita berada di masa yang critical, tahapan pemilu sudah dimulai, ada problem-problem terkait anggaran yang semestinya bisa diselesaikan antara KPU bersama pemerintah, juga bagaimana Banggar," ujar Ari.