DPRD Kulon Progo Masukkan Raperda Inisiatif dalam Propemperda 2022
Dilatarbelakangi harapan dewan melakukan pemberdayaan kepemudaan Kulon Progo.
REPUBLIKA.CO.ID,KULON PROGO -- DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memasukkan empat rancangan peraturan daerah inisiatif dalam Program Pembentukan Perda 2022 untuk memperkuat pemerintahan daerah dalam melayani dan menyejahterakan rakyat.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kulon Progo Agung Raharjo mengatakan empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Kulon Progo, yakni Raperda Inisiatif tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Raperda Inisiatif tentang Pembangunan Kepemudaan.
Kemudian, Raperda Inisiatif tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Terpadu, serta Raperda Inisiatif tentang Perubahan terhadap Perda Nomor 18 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Berkarakter. "Tahun ini rekor di DPRD Kulon Progo ada empat raperda inisiatif. Awalnya, setiap tahun hanya ada satu raperda inisiatif itu sudah spektakuler, tapi tahun ini ada empat raperda," kata Agung, Kamis (4/8/2022).
Ia mengatakan Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan dilatarbelakangi harapan dewan melakukan pemberdayaan kepemudaan Kulon Progo. Alasannya bonus demografi, yakni jumlah pemudanya banyak, angka kerjanya melimpah. Kemudian, era teknologi 4.0.
Saat ini yang bisa menangkap peluang adalah generasi muda karena generasi tua sudah gagap teknologi. "Alasan lain munculnyaraperda inisiatif ini adalah pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah masih sangat kurang dalam menggandeng potensi pemuda," katanya.