Keterwakilan Perempuan Mengkhawatirkan

Diperlukan kesungguhan meningkatkan jumlah perempuan penyelenggara pemilu.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

OLEH NURUL S HAMAMI


Seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 beberapa waktu lalu sempat mendapat reaksi dari berbagai kalangan. Ini karena dianggap tidak memerhatikan keterwakilan perempuan sebagaimana telah diatur dalam undang-undang. Dari tujuh anggota KPU yang akhirnya dipilih oleh DPR, hanya terdapat satu...

Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler