Sampaikan Visi Misi, Sultan Dorong Reformasi Kelurahan

Pembangunan kawasan selatan DIY juga menjadi prioritas.

Wihdan Hidayat / Republika
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku X (kiri)
Rep: Silvy Dian Setiawan Red: Fernan Rahadi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X membacakan Visi Misi Calon Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 dalam Rapat Paripurna (Rapur) Istimewa DPRD DIY, Senin (8/8/2022). Visi misi yang diangkat terkait kelanjutan visi pembangunan DIY periode sebelumnya yakni 'Menyongsong Abad Samudera Hindia untuk Kemuliaan Martabat Manusia Jogja'.


Tema tersebut kembali diangkat karena masih berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025, RPJMD 2012-2017 dan RPJMD 2017-2022. Pancamulia pun disampaikan sebagai visi RPJMD 2022-2027.  

Ia menilai, pancamulia sebagai visi RPJMD 2022-2027 diangkat atas dasar keberlanjutan dan kesinambungan. Ada tiga hal utama yang saling mengait dan menjadi prioritas dari visi dan misi Gubernur DIY 2022-2027, salah satunya reformasi kelurahan.

Sultan pun mendorong reformasi kelurahan sebagai bagian dari strategi dalam pembangunan DIY kedepan. Sultan menyebut, lembaga kelurahan merupakan ujung hierarki dari sistem tatanan kelembagaan di Yogyakarta yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat.

"(Reformasi kelurahan) Menjadi pilihan yang tepat untuk dijadikan modal sekaligus model bagi upaya Yogyakarta untuk menjawab kompleksitas dan kedalaman permasalahan yang saat ini dihadapi DIY," kata Sultan.

Selain reformasi kelurahan, pembangunan kawasan selatan DIY juga menjadi prioritas. Kawasan selatan ini mencakup wilayah bagian selatan Kabupaten Kulonprogo, Bantul, dan Gunungkidul.

Kawasan tersebut, kata dia, merupakan wilayah yang masih memiliki angka kemiskinan relatif tinggi dibanding dengan wilayah tengah dan utara. Kawasan Selatan juga dipahami sebagai kawasan yang memiliki kekhususan teritorial.

"Di wilayah Kulonprogo terdapat 18,38 persen penduduk miskin, sementara di Bantul 14,04 persen, di Gunungkidul 17,69 persen," ujar Sultan.

Meskipun begitu, pembangunan kekhususan teritorial ini tidak hanya difokuskan di kawasan selatan. Melainkan dilakukan secara menyeluruh hingga ke kawasan tengah dan utara.

"Ibarat kepala, badan, dan kaki, maka Yogyakarta harus dibangun secara menyeluruh dan utuh," jelasnya.

Tidak hanya itu, dalam pembangunan DIY juga dilakukan pengembangan budaya inovasi dan pemanfaatan teknologi. Sultan menyebut, teknologi sendiri digunakan sebagai alat untuk mempercepat pembangunan kawasan selatan serta reformasi kelurahan.

Pembangunan kawasan selatan, katanya, akan mengarah pada penguatan kekhususan wilayah dalam rangka penguatan kehidupan dan penghidupan warga. Penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi, lanjutnya, akan mencakup penyediaan infrastruktur informasi, sistem informasi desa.

"Termasuk sistem tata kelola dan pengolahan lahan berbasis teknologi informasi, serta sistem deteksi dini permasalahan-permasalahan alam dan sosial yang dihadapi warga," kata Sultan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler