Pakaian Bekas Senilai Rp 8,5 Miliar Dimusnahkan

Pemusnahan itu tindak lanjut dari pengawasan perdagangan pakaian impor bekas.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

KARAWANG — Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan pakaian bekas impor sebanyak 750 bal atau senilai Rp 8,5 miliar di kawasan pergudangan Gracia, Karawang, Jawa Barat, Jumat (12/8). Pemusnahan itu merupakan tindak lanjut dari pengawasan perdagangan pakaian impor bekas yang dilarang oleh pemerintah. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pemusnahan itu juga sebagai...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler