In Picture: Perubahan Tarif Ojek Daring Ditunda
Penundaan bertujuan memperpanjang masa sosialisasi tarif baru
Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ojek daring melintas di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kementerian Perhubungan menunda pelaksaan aturan tentang tarif ojek daring yang semula akan diterapkan pada 14 Agustus 2022 menjadi 28 Agustus 2022.
Penundaan bertujuan memperpanjang masa sosialisasi terhadap tarif baru kepada para pemangku kepentingan karena moda angkutan daring berkaitan dengan masyarakat luas. ANTARA FOTO/Aprillio
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler