Puan: DPR Berkomitmen Hadirkan Pemilu Jujur dan Adil
Negara harus memastikan ruang pasrtisipasi rakyat dengan baik dan tidak terbatas.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pemilihan umum (Pemilu) merupakan upaya untuk menyempurnakan demokrasi. Menurutnya, untuk membangun peradaban demokrasi di Indonesia agar semakin maju, maka diperlukan pelaksanaan pesta demokrasi yang berkualitas.
Selain itu, dibutuhkan partai politik peserta pemilu yang semakin maju dalam mengartikulasikan kepentingan rakyat. Serta, senantiasa memegang teguh komitmennya untuk menjaga, mengawal Pancasila, dan memperkukuh persatuan.
"Pelaksanaan Pemilu Legislatif, Presiden, dan Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024. Tahapan Pemilu sudah dan sedang dijalankan oleh KPU menjadi komitmen kita bersama, untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai Pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan bermartabat," ujar Puan dalam pidatonya di Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD, Selasa (16/8/2022).
Ia menilai, tahun politik datang lebih awal. Perbincangan tentang suksesi kepemimpinan nasional menjadi topik di media sosial hingga warung-warung kopi di penjuru negeri.
Fakta tersebut disebutnya menggembirakan, sebab masyarakat sudah dewasa dalam menghadapi perbedaan pilihan politik. Sejak pemilu demokratis kembali digelar pada 1999, masyarakat sudah mengajarkan kepada kita semua bagaimana menyikapi perbedaan dalam politik.
"Kita tentu paham kapan waktu bertanding dan kapan waktu bersanding. Marilah kita bangun komitmen bersama untuk melaksanakan pesta demokrasi dengan aman, damai, bersuka ria, dan tanpa memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Puan.
Di dalam negara demokratis, terdapat ruang partisipasi rakyat. Negara haruslah memastikan ruang partisipasi rakyat tersebut agar dapat terselenggara dengan baik dan tidak terbatas. "Demokrasi menjamin partisipasi warga bangsa dalam mengartikulasikan hak politik, hak sosial, hak budaya, dan hak ekonomi," ujar Puan.
"Bahkan juga memberikan ruang artikulasi kaum perempuan dalam segala bidang. Menyertakan perempuan dalam setiap jabatan bukan sebagai kebijakan afirmatif, akan tetapi merupakan kesadaran atas penghargaan harkat dan martabat manusia," sambungnya.