Jokowi: Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas Utama
Jokowi menyebut sudah ada beberapa kasus korupsi besar telah berhasil dibongkar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemberantasan korupsi akan terus menjadi prioritas utama pemerintah. Karena itu, kata dia, aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK akan terus bergerak.
“Pemberantasan korupsi juga terus menjadi prioritas utama. Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak,” kata Jokowi dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2022, Selasa (16/8/2022).
Jokowi pun menyebut, beberapa kasus korupsi besar telah berhasil dibongkar. Di antaranya seperti kasus korupsi di Jiwasraya, ASABRI, dan juga Garuda. Selain itu, pemerintah juga mulai melakukan pembenahan total.
Tak hanya itu, Jokowi juga menegaskan, penyelamatan aset negara yang tertunda seperti dalam kasus BLBI akan terus dikejar. Upaya inipun menurutnya sudah menunjukan hasil.
“Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022,” ujar Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga menegaskan, penyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu terus menjadi perhatian serius pemerintah. Saat ini, lanjutnya, RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM pun juga masih terus berjalan. “Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani,” kata dia.
Dalam kesempatan ini, Presiden menyampaikan, perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi masyarakat harus terus diperkuat. Pemerintah juga akan terus menjamin pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal.
“Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu. Keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan,” ujar Jokowi.