HUT 77 RI, Masyarakat Sleman Diajak Jaga Keharmonisan
Sleman seperti tidak berhenti dihantam kasus-kasus yang mengusik keamanan.
REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Pemkab Sleman menggelar upacara bendera merah putih dalam rangka memperingati HUT 77 RI di Lapangan Denggung. Berbeda dari tahun sebelumnya, upacara HUT RI kali ini dilaksanakan tanpa pembatasan peserta yang hadir.
Kegiatan ini diikuti kurang lebih sebanyak 600 peserta yang terdiri dari TNI, Polri, ASN, siswa-siswi sekolah dan pemangku kebijakan di lingkungan Pemkab Sleman. Bupati Sleman, Kustini Purnomo, bertindak selaku Inspektur Upacara.
Sedangkan, bertindak sebagai Komandan Upacara yaitu Komandan Korami 05/Sleman, Kapten Arm Wahyu Kuncoro. Dalam amanatnya, Kustini mengatakan, peringatan HUT 77 RI merupakan momentum yang tepat untuk bersama-sama untuk saling menguatkan.
Hal itu jadi modal penting dalam membangun gotong royong untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat dari hantaman pandemi Covid-19 dua tahun terakhir. Lewat tekad yang kuat, Kustini meyakini, masyarakat Sleman akan pulih dengan cepat.
"Insya Allah kita akan menjadi semakin kuat di semua sektor kehidupan masyarakat ," kata Kustini, Rabu (17/8/2022).
Selain itu, Kustini mengajak seluruh masyarakat Sleman untuk senantiasa menjaga jalinan silaturahmi dan keharmonisan yang ada. Sehingga, Kabupaten Sleman mampu terhindar dari upaya-upaya yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI.
Terlebih, beberapa waktu terakhir Sleman seperti tidak berhenti dihantam kasus-kasus yang mengusik keamanan dan kenyamanan masyarakat. Mulai dari kejahatan jalanan, kerusuhan bernuansa kedaerahan sampai yang melibatkan suporter sepakbola.
Maka itu, Kustini mengajak seluruh masyarakat mau menjadikan Kabupaten Sleman sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman bagi semua warganya. Ia berpendapat, keinginan itu dapat diwujudkan dengan senantiasa menjunjung tinggi toleransi.
"Saling menghormati dan menjaga kerukunan hidup masyarakat," ujar Kustini.
Pada kesempatan itu, turut diserahkan remisi kepada empat warga binaan lembaga pemasyarakatan. Agus Munaji dengan remisi empat bulan, Andi Faulur Rozi remisi satu bulan, Nurudin K remisi satu bulan dan Odit Pradipta remisi satu bulan.