Jokowi Perintahkan Menhub Segera Kendalikan Harga Tiket Pesawat

Jokowi juga meminta agar BUMN Garuda Indonesia segera menambah armada pesawat

ANTARA/Muhammad Iqbal
Calon penumpang melihat jadwal penerbangan lewat layar elektronik di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (8/8/2022). Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat yang berkisar 15 persen hingga 25 persen tergantung jenis pesawat karena adanya fluktuasi harga bahan bakar pesawat (Avtur).
Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran menteri untuk segera mengendalikan harga tiket pesawat yang saat ini melambung agar tidak semakin meningkatkan inflasi.

Baca Juga


"Harga tiket pesawat melambung, sudah saya langsung reaksi, Pak Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi) segera selesaikan," kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Selain memerintahkan Menteri Perhubungan, Presiden Jokowi juga meminta agar BUMN Garuda Indonesia Tbk segera menambah armada pesawatnya agar bisa membantu menahan kenaikan harga tiket pesawat.

"Meski tidak mudah karena harga avtur internasional juga tinggi," ujarnya.

Inflasi Indonesia hingga Juli 2022 sebesar 4,94 persen (year on year/yoy). Presiden tak ingin kenaikan harga tiket pesawat turut membuat laju inflasi semakin melonjak dan dapat menggerus daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga komoditas energi.

Presiden menyebutkan inflasi saat ini menjadi ancaman bagi negara-negara di dunia. Laju inflasi di negara lain jauh lebih tinggi daripada Indonesia, seperti Amerika Serikat yang sebesar 8,5 persen, kemudian Uni Eropa juga mencapai 8,9 persen. Bahkan, kata Presiden, terdapat negara yang inflasinya mencapai 79 persen.

"Inflasi ini jadi momok semua negara," ucapnya.

Karena ancaman inflasi itu, Presiden meminta jajaran kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia yang tergabung dalam Tim Pengendali Inflasi Pusat maupun Daerah untuk meningkatkan kerja sama dan performanya di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

"Saya meyakini kalau kerja sama yang tadi saya sampaikan, provinsi, kabupaten, kota, gubernur, bupati, wali kota, TPID, TPIP, semuanya bekerja, rampung. Untuk mengembalikan lagi ke angka di bawah 3 persen selesai, wong kita barangnya juga ada kok," kata Presiden Jokowi.

Terkait kenaikan harga tiket pesawat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meminta maskapai untuk menyediakan tiket pesawat dengan harga terjangkau demi menjaga konektifitas antarwilayah di Indonesia dan kontinuitas pelayanan jasa transportasi udara. Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2022 lalu, pemerintah mengizinkan maskapai untuk memungut tarif tambahan pesawat jet dengan porsi maksimal 15 persen dari tarif batas atas. Sementara, pesawat propeller maksimal 25 persen dari tarif batas atas.

Baca juga : Mulai Oktober SUV Premium Asal Cina Ini Mengaspal di Tanah Air, Berapa Harganya?

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler