Kronologi dan Penyebab Kecelakaan Hermanto Dardak di Tol Pemalang-Batang

Ayah Wagub Jatim Emil Dardak menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.

dok pribadi
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak (kiri), bersama sang ayah Hermanto Dardak.
Rep: Amri Amrullah Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak pengawas tol Pemalang-Batang yang menjadi saksi kecelakaan Achmad Hermanto Dardak, mengungkapkan kronologi kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (20/8/2022) pagi. Kecelakaan yang menewaskan ayah Emil Elestianto Dardak, Wakil Gubernur Jawa Timur akibat korban tabrakan.

Baca Juga


Achmad Hermanto Dardak (65 tahun) mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum ini meninggal dunia dalam kecelakaan di ruas tol Pemalang Batang KM 341+400 arah Jakarta sekitar pukul 03.25 WIB. Seorang pegawai, Obi petugas Senkom Tol Pemalang-Batang yang mengkonfirmasi Kecelakaan tersebut.

Obi mengatakan bahwa ayah Emil Dardak menjadi korban dalam kecelakaan tersebut. “Kecelakaan mobil menabrak truk dari belakang. Korban meninggal dunia atas nama Hermanto Dardak, posisi sekarang masih di RSU Aro, Pekalongan, Jawa Tengah. Pak Hermanto duduk di kursi penumpang belakang sopir tapi sebelah kiri,” ungkap Obi.

Dalam kronologi kecelakaan melibatkan mobil Innova B 2739 UFZ yang dikemudikan Angga Saputra (30 tahun) dan truk Hino K 1909 BH yang disetir oleh Siswoyo (31 tahun). Kecelakaan terjadi saat mobil yang ditumpangi ayah Emil Dardak menempuh perjalanan masuk dari gerbang tol Kalikangkung dengan kecepatan 100 km/jam.

Saat di TKP, sopir mobil Innova diduga mengantuk sehingga menabrak bagian belakang truk yang ada di depannya. Innova yang ditumpangi ayah Emil Dardak itu mengalami kerusakan berat di bagian depan dan samping kiri. Sementara truk mengalami kerusakan ringan di bagian belakang.

Obi menambahkan, saat ini truk dan mobil yang terlibat kecelakaan masih berada di gerbang Pekalongan. Kondisi korban Hermanto Dardak dipastikan meninggal dunia pada 20 Agustus 2022 akibat kecelakaan tersebut saat dalam perjalanan dari Semarang menuju Jakarta.

Mobil Toyota Innova yang ditumpanginya menghantam bemper belakang truk Hino. Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyatakan mobil melaju dalam kecepatan 100 KM/jam dan menduga sopir Angga Saputra mengantuk saat berkendara.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler