BI: Keterbatasan Akses Pembiayaan Jadi Tantangan Ekonomi Syariah Indonesia
Model keuangan Islami perlu dikembangkan melalui pembiayaan sosial dan komersial.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam The 6th Annual Islamic Finance Conference yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (24/8/2022), menilai keterbatasan akses pembiayaan komersial maupun sosial menjadi salah satu tantangan ekonomi syariah di Indonesia.
Tantangan lainnya yakni akses pasar yang terbatas, khususnya ke pasar ritel modern dan pasar global, hubungan yang terbatas dengan perusahaan besar termasuk perusahaan perdagangan, serta pemenuhan standardisasi termasuk standardisasi produk dan sertifikasi halal.
"Kita perlu bersama-sama meningkatkan peran ekonomi syariah khususnya UMKM, termasuk pondok pesantren, dalam menghadapi tantangan ini," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo.
Berdasarkan pengalaman BI, ia menuturkan untuk mengatasi keterbatasan akses pembiayaan pada ekonomi syariah, model keuangan Islami perlu dikembangkan melalui perpaduan pembiayaan sosial dan keuangan komersial. Adapun pembiayaan sosial meliputi zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Sementara pembiayaan komersial berupa pembiayaan dari perbankan maupun sektor keuangan.
Menurutnya, skema pembiayaan campuran antara sosial dan komersial sangat menjanjikan, karena biayanya akan lebih efisien dan menguntungkan akibat suku bunganya lebih murah dibandingkan pembiayaan yang hanya berasal dari perbankan konvensional saja.
"Maka dari itu skema pembiayaan campuran ini sangat penting dalam menghadapi tantangan ekonomi syariah di dalam negeri," tegas Perry Warjiyo.
Selain itu ia menyebutkan mempromosikan ekonomi dan keuangan syariah juga penting dalam menghadapi tantangan yang ada, khususnya dengan memberdayakan dan menciptakan model unit bisnis ekonomi UMKM. Selanjutnya digitalisasi turut diperlukan untuk mengembangkan proyek UMKM termasuk pondok pesantren, terutama untuk memberikan pembiayaan agar lebih mudah kepada sektor-sektor tersebut.