Bakamla Tangkap Tanker Selundupkan Minyak Ilegal di Batam

Kapal tanker blue star 08 membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai.

ANTARA/Teguh Prihatna
Bakamla bersama TNI AL, Polair, PSDKP, Bea Cukai, dan KPLP menggelar patroli bersama dalam rangka penegakan hukum di laut.
Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08. Kapal tanker ini diduga menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal jenis Solar High Speed Diesel (HSD) di perairan Sengkuang, Kota Batam.


"MT Blue Star 08 diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut Arkana I/22di perairan Batam," kata Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara dalam keterangan tertulis yang diterima di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (27/8/2022).

Kejadian tersebut bermula saat petugas patroli mendeteksi adanya sebuah tanker mencurigakan. Guna memastikan, petugas lalu melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

"Hasil pemeriksaan didapati kapal tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, tidak terdapat manifes, tidak terdapat bill of ladding, tidak terdapat manning certificate, serta tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, lanjutnya, MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana minyak dan gas. "Seluruh awak kapal sudah dibawa ke pangkalan yang ada di Batam untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujar Yuhanes Antara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler