DPR Minta agar Petani Singkong Dapat Pupuk Subsidi
Kementan perlu mengevaluasi komoditas yang perlu mendapatkan pupuk bersubsidi.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Komisi IV DPR, Sudin, meminta agar Kementerian Pertanian dapat menambah singkong sebagai salah satu komoditas pangan yang mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi. Bantuan subsidi pupuk dinilai dibutuhkan karena pemerintah tengah ingin meningkatkan produksi.
"Kita dapat serangan cukup kencang, kok petani singkong tidak dapat pupuk subsidi? Sementara Presiden menyuruh meningkatkan produksi," kata Sudin dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Senin (29/8/2022).
Sudin mengatakan, sebelum kebijakan baru diberlakukan Kementan perlu segera mengevaluasi komoditas yang dinilai perlu mendapatkan pupuk bersubsidi.
Berdasarkan peraturan terbaru Kementan, yakni Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022, hanya ada sembilan komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi dari sebelumnya sekitar 70 komoditas. Yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao.
Ia menambahkan, harga komoditas singkong belakangan juga cukup fluktuatif. Adanya bantuan berupa pupuk bersubsidi diharap dapat membantu para petani."Harga singkong fluktuasinya cukup tinggi, dari harga Rp 1.300 per kg tiba-tiba bisa Rp 800 per kg, ini yang perlu segera dievaluasi," kata Sudin.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengaku cukup sulit dalam menyosialisasikan kebijakan baru pupuk bersubsidi. Pasalnya, pemegang anggaran ada pada Kementerian Keuangan. Namun, ia memastikan pemerintah akan terus berkoordinasi lintas kementerian untuk mencari solusi bagi persoalan pupuk."Saya berharap masalah pupuk dapat lebih transparan lagi sehingga kita bisa deteksi lebih awal," ujar dia.