Kata Menkopolkam Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Menkopolkam dorong pelaku polisi tembak polisi di Solok dihukum pasal berlapis.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan merespon kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat. Budi mendorong agar pelakunya dihukum berat dengan pasal berlapis.
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari di Solok Selatan. Penembakan disebut terkait aksi Ulil memberantas tambang ilegal.
"Akan didorong dengan pengenaan pasal berlapis dan hukuman seberat-beratnya," kata Budi dalam konferensi pers di kantor Kemenkopolkum pada Senin (25/11/2024).
Budi menyampaikan sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait kasus di Solok Selatan. Kapolri memang sudah menyatakan komitmen untuk memecat pelaku penembakan lebih dulu sebelum diproses pidana.
"Kapolri sudah membuat statment agar memberikan hukuman seberat-beratnya dan proses kode etik maupun disiplin ini akan dijalankan lebih awal untuk memecat mantan kabagrops tersebut dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah itu baru proses pidananya," ujar Budi.
Secara khusus, Budi menaruh atensi dalam kasus ini. Budi menyatakan berbela sungkawa atas meninggalnya Ulil yang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat nenjadi Kompol setelah kematiannya.
"Tentu kita ikut prihatin dan ikut bela sungkawa terhadap Kompol anumerta Ulil," ujar mantan Kepala BIN tersebut.
AKP Ulil menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. Sedangkan AKP Dadang, merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan. Keduanya saling selisih terkait penangkapan para penambang ilegal galian-C.
AKP Dadang menembak mati AKP Ulil di Lapangan Parkir Mapolres Solok Selatan, pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Dadang melepaskan sembilan peluru dari pistol dinasnya. Dua peluru mengenai bagian pipi kanan dan pelipis mata AKP Ulil.
Sebelum kejadian tersebut, para anggota AKP Ulil dari Satuan Reskrim melakukan penangkapan terhadap sejumlah penambang ilegal galian-C. Atas penangkapan para penambang pasir-batu ilegal tersebut, AKP Dadang tak senang.