SBSI Aksi di Depan DPRD Solo Tuntut Penuntasan Kasus Sambo

Setelah aksi, SBSI melakukan audiensi dengan pihak DPRD Kota Solo.

ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Tersangka Irjen Ferdy Sambo keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Rep: C02 Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Solo Bergerak Selamatkan Indonesia (SBSI) gelar aksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo. Aksi tersebut untuk menuntut dan mengusut tuntas kasus Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Selasa (30/08/2022) siang. 

Baca Juga


Koordinator Aksi, Endro Sudarsono mengatakan aksi di depan kantor DPRD guna menyampaikan aspirasinya. Khususnya kepada Presiden Jokowi, Kapolri, Komisi III DPR RI dan Komnas HAM perihal kasus Ferdy Sambo dan kasus terkait.

"Kami hanya menyampaikan supaya pelaku dihukum sesuai aturan yang jelas," tegasnya, Senin (30/8/2022).

Endro mengatakan terkait dengan kasus tersebut meminta Presiden Jokowi agar serius memberantas peredaran narkoba, judi dan prostitusi online. Selanjutnya, ia meminta Kapolri tegas dalam menindak oknum yang menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J, termasuk oknum yang diduga membekingi judi dan prostitusi online. 

"Kami meminta Kapolri agar tidak ragu-ragu dalam menindak oknum yang betul-betul merugikan institusi polri untuk saat ini," terangnya.

Permintaan tersebut tidak terlepas dari dugaan keterlibatan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan konsorsium 303. SBSI juga meminta kepada Komisi III DPR RI untuk mengawal dan mengusut terkait kasus terbunuhnya enam Anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

"Intinya, kami merasa prihatin atas dugaan pembunuhan juga kasus-kasus lainnya. Kepada Komnas HAM, kami meminta agar tegas dalam menegakkan hukum HAM di Indonesia tanpa ada tendensius kepada siapapun pelakunya," katanya.

Setelah aksi, SBSI melakukan audiensi dengan pihak DPRD Kota Solo. Hasilnya, DPRD menerima surat yang ditujukan Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komisi III DPR RI dan Komnas HAM.

"Ya kami terima empat suratnya, nanti kami sampaikan sesuai dengan alamatnya," kata Achmad.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler