Rumah Jagal Anjing Akui Buang Darah dan Jeroan di Sungai Bengawan Solo
Kegiatan penyembelihan hewan harus disertai pengelolaan limbah.
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO–Seorang pemilik rumah jagal anjing, Daryanto mengakui telah membuang darah dan jerohan ke Sungai Bengawan Solo. Pengakuan tersebut disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah yang mendatangi kediaman Daryanto pada Rabu (31/8/2022).
“Kebetulan ada orang minta tolong dari Karanganyar untuk acara keluarga. Memang sudah sering minta tolong di sini untuk memotong sekalian. Kalau masak kan kita tidak tahu kesukaan mereka dimasak bagaimana,” tutur Daryanto, Rabu, (31/8/2022).
Daryanto mengatakan anjing yang dipotong hanya satu ekor. Namun, hal tersebut ia lakukan sudah beberapa pekan lalu. Daryanto mengeklaim sebenarnya sudah tidak lagi melakoni bisnis penjagalan. Ia mengaku hanya menerima pesanan memasak.
“Itu satu ekor, kurang lebih sekitar dua pekan lalu pesannya untuk dipotong. Sudah tidak motong, itu kebetulan ada yang minta tolong saja. Sekarang saya hanya masak, itupun dagingnya sudah dipotong di Sragen sana,” ujarnya.
Sementara, DLHK menegaskan pemilik tempat jagal harus memiliki pengelolaan limbah jika ingin melakukan kegiatan penyembelihan. Limbah hasil dari kegiatan penyembelihan dilarang untuk dibuang ke sungai.
“Tapi kalau dia masih melakukan penyembelihan harus diolah dulu. Apapun limbahnya tidak boleh dibuang ke sungai, intinya ke situ. Kalau nanti kita sudah ada temuan, tetap kita harus tuntut untuk membuat sarana pengelola air limbah,” kata ahli madya DLHK Jawa Tengah Aris Haryadi.
Aris mengatakan dari keterangan pemilik tempat penjagalan tempatnya sudah tidak beroperasi lagi. Namun, memang dua pekan lalu sang pemilik mengatakan ada satu ekor anjing yang disembelih.
“Dia sudah tidak melakukan penjagalan, tetapi hanya menerima daging yang sudah disembelih di tempat lain dan siap untuk dimasak. Pemiliknya juga memberi informasi yang disembelih satu ekor dua pekan yang lalu. Harusnya kalau setiap hari dilakukan penjagalan harus ada bercak darah tercecer kemana-mana,” katanya.
Selain itu, Koordinator dan Perwakilan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) Solo, Mustika mengatakan dari rekaman yang dikumpulkan awal bulan ini menunjukkan adanya darah dan jeroan. Temuan tersebut diduga dari rumah jagal anjing yang membuang dari hulu dan mengalir ke hilir sungai. Limbah tersebut berisiko bagi masyarakat karena sungai masih digunakan untuk kegiatan.
“Darah dan limbah kotoran dari rumah jagal anjing yang ilegal mengalir ke sungai dimana anak-anak bermain dan orang-orang mencuci pakaian, alat masak dan memancing. Sebagai peringatan ada risiko juga dalam penyebaran penyakit zoonosis, terutama rabies,” katanya.