Kementerian Tenaga Kerja Konsolidasi Proses Distribusi BSU

Kemnaker berharap pendistribusian dapat terlaksana secara cepat, tepat dan akuntabel.

ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.
Kementerian Ketenagakerjaan secara masif mematangkan segala hal teknis untuk penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan secara masif mematangkan segala hal teknis untuk penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022.


Menaker Ida Fauziyah menyebut penyaluran dilakukan dengan berkonsolidasi dengan sejumlah pihak seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), TNI, Polri, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, hingga PT POS Indonesia agar pendistribusian dapat terlaksana secara cepat, tepat dan akuntabel. (Nabila Anisya Charisty/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler