Kemenkominfo Didesak Evaluasi Sistem Perlindungan Soal 1,3 Miliar Data Simcard Bocor
Peristiwa kebocoran data bukan kali ini saja terjadi tetapi kerap berulang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS, Sukamta, menyoroti soal 1,3 miliar data registrasi SIM prabayar yang diduga bocor dan dijual di forum online. Sukamta meminta agar Kementerian Komunikasi dan Infomatika (Kemenkominfo) melakukan evaluasi terhadap sistem perlindungan data.
"Kominfo harus memperbaiki sistem perlindungan datanya. Apalagi Kominfo terus mendorong perusahaan yang mengumpulkan, mengelola dan memproses data untuk melindungi data masyarakat," kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/9/2022).
Peristiwa kebocoran data bukan kali ini saja terjadi dan kerap berulang. Ia mengingatkan Kemenkominfo agar tetap menjaga kepercayaan publik.
"Kalau membaca komentar masyarakat di dunia digital, rakyat seperti kehilangan kepercayaan terhadap Kominfo. Perusahaan bisa jadi tidak lagi percaya kepada Kominfo. Belum jelas penyelesaian kasus kebocoran 17 juta data PLN dan 26 juta data Indihome kini lebih besar lagi 1,3 milliar data diduga bocor," ujarnya.
Menurutnya sumber kebocoran data ini belum jelas, Kemenkominfo dan operator seluler sama-sama mengeklaim tidak ada kebocoran data. Tanggungjawab tentu ada pada pengelola data. Apabila dikaitkan dengan perdebatan dan keinginan Pemerintah bahwa pengawas pelindungan data berada di bawah Kemenkominfo tentu akan menjadi masalah.
"Kalau benar terjadi kebocoran data sebesar itu, ini menjadi gempa data nasional. Sejak awal kami sudah wanti-wanti kepada Kemenkominfo soal pendaftaran Simcard ini. Perlu tetapi taruhannya adalah keamanan data pemilik kartu," ucapnya.
Ia meminta Kemenkominfo untuk segera memberikan penjelasan secepatnya terkait persoalan tersebut. Selain itu ia juga meminta perlu segera dilakukan mitigasi risiko dan memberikan pertanggungjawaban publik.
"Kalau betul bocor, ini juga perlu menjadi perhatian Presiden agar Lembaga Pengawas Pengelola Data Pribadi sebaiknya menjadi lembaga independen yang kuat tidak di bawah kementerian tertentu karena kementrian juga mengelola data pribadi," tegasnya.