Penataan Ulang Rutan Surabaya Tahap 1 Capai 30 Persen
Renovasi blok hunian A, B, dan kantor teknis ditargetkan selesai akhir tahun ini.
REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil KemenkumHAM Jatim, Teguh Wibowo mengungkapkan, progren penataan ulang Rutan I Surabaya yang berlokasi di Medaeng, Sidoarjo menunjukkan progres positif. Progres renovasi tahap satu yang dimulai pada 1 Juli 2022, telah mencapai 30 persen dari target.
"Renovasi blok hunian A, B, dan kantor teknis ditargetkan selesai akhir tahun ini. Diharapkan pada renovasi tahap I ini bisa menambah kapasitas hunian hingga 250 orang tahanan. Sampai saat ini masih sesuai dengan rencana yang ada, progresnya positif,” kata Teguh, Jumat (2/9/2022).
Kepala Rutan Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho mengatakan, untuk menata ulang Rutan Surabaya, pihaknya memerlukan waktu sekitar tiga tahun. Selain nilainya yang relatif besar, pihaknya harus mengatur strategi pengamanan, sehingga proses renovasi harus dilakukan bertahap.
"Ada aspek operasional dan keamanan yang harus kami prioritaskan,” ujarnya.
Hendrajati menjelaskan, untuk tahap pertama, pihaknya merencanakan merenovasi tiga gedung utama. Terdiri dari dua blok hunian (Blok A dan B) serta kantor teknis. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 34 miliar. Dua blok itu sebelumnya berkapasitas 150 orang. Setelah renovasi, kapasitasnya akan menjadi 400 orang.
“Bentuknya akan berubah, pengembangannya akan dibuat vertikal,” kata Hendrajati.
Hendrajati melanjutkan, rencananya penataan ulang kompleks Rutan Surabaya akan dilaksanakan dalam tiga tahap atau tiga tahun anggaran, tepatnya hingga 2024. Penataan ini dilakukan karena selama ini, bangunan yang ada sudah tak mampu lagi menampung tahanan yang rata-rata tiap tahunnya berkisar 1.500 hingga 2.000 orang.
“Jika pembangunannya rampung, diperkirakan Rutan Surabaya akan mampu menampung sekitar 1.200 tahanan,” ujarnya.
Hendrajati mengungkapkan, penataan ulang dilakukan lantaran standar bangunan yang ada tidak sesuai dengan ketentuan KemenkumHAM. Karena bangunan tersebut sebenarnya diperuntukkan sebagai tempat penahanan tahanan anak.
“Salah satu masalah lainnya adalah banjir saat musim hujan, sehingga drainase juga kami perbaiki,” kata Hendrajati.