Suharso Monoarfa Diberhentikan, Arsul Sani: PPP tak Pecah
Arsul mengatakan, Suharso tidak diberhentikan, tapi tugasnya dialihkan ke Mardiono.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, tidak ada perpecahan di internal partainya meski tiga majelis mengeluarkan fatwa yang memberhentikan Suharso Monoarfa dari kursi ketua umum PPP. Keputusan tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah kerja nasional (Mukernas) yang sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dan disetujui oleh 34 DPW PPP.
"Ini sekali lagi bukan perpecahan. Karena antara Pak Mardiono dan Suharso ini kan seorang sahabat. Ketika pada saat itu, ya pada saat mau Muktamar itu kan ada sejumlah kandidat (calon ketua umum), akhirnya kan kami sepakati sudah kami kasih kesempatan Pak Suharso saja," ujar Arsul di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/9/2022).
"Nah memang komunikasi dengan eksternal itu lancar, memang kami tidak bisa maksimal di dalam lakukan konsolidasi kepartaian, makanya itu lah yang mendasari keinginan ada pemisahan antara yang menjabat sebagai ketua umum dengan yang menjabat sebagai di luar struktur partai," kata dia.
Arsul membenarkan adanya ketegangan antara Suharso Monoarfa dan tiga majelis di partainya, yakni Majelis Syariah PP, Majelis Pertimbangan PPP, dan Majelis Kehormatan PPP. Puncak dari ketegangan tersebut adalah mukernas, yang menghasilkan pemberhentian Suharso dari posisi ketua umum PPP.
Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa Suharso bukan diberhentikan sebagai ketua umum. Namun, tugasnya sebagai pemimpin tertinggi partai dialihkan kepada Ketua Majelis PPP Muhammad Mardiono yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum.
"Ini apakah kemudian artinya Pak Suharso Monoarfa dipecat atau diberhentikan? Jawabannya tidak. Jadi di PPP itu memang sudah lama ada diskusi, ada concern, ada riak-riak it,u iya, yang menginginkan agar konsolidasi PPP sebagai partai itu bisa lebih dimasifkan, diintensifkan," ujar Arsul
Sebelum pengesahan kepengurusan PPP periode 2020-2025, ada keinginan di internal bahwa pengurus pusat PPP tak boleh merangkap jabatan di pemerintahan. Tujuannya agar Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP fokus dalam kerja-kerja partai.
Ia mengatakan, Suharso sudah mengetahui hal itu. Karena itu, Mukernas yang merupakan forum tertinggi kedua PPP dan didukung oleh 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP telah mengeluarkan fatwa untuk memberhentikan Suharso dari kursi ketua umum.
"Jadi itu dominasi kesadaran dan keinginan agar ada diferensiasi atau pemisahan fungsi-fungsi dari fungsi kepartaian yang dibutuhkan untuk meningkatkan konsolidasi untuk memfokuskan kerja kepartaian, dengan katakanlah fungsi-fungsi yang diemban pimpinan partai yang ada di pemerintahan," ujar Arsul.