Mahasiswa UNG Diskors Setelah Diduga Ucapkan Kata tak Pantas ke Jokowi

Sanksi bersyarat tersebut berupa penskorsan kegiatan kuliah selama satu semester.

ANTARA/Adiwinata Solihin
Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Eduart Wolok (kiri) bersama Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika (kanan) memberikan nasehat kepada Yunus Pasau (tengah) di kantor Rektorat UNG di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (5/9/2022). UNG memberikan sanksi bersyarat kepada Yunus Pasau berupa skorsing kuliah selama 1 semester atau mengerjakan penugasan khusus yaitu membuat tulisan ilmiah, usai diduga menyebut kata tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo saat berorasi pada aksi unjuk rasa pada Jumat (2/9).
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pihak Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memberikan sanksi bersyarat kepada salah seorang mahasiswanya yaitu Yunus Pasau, yang diduga mengucapkan kata tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo. Sanksi bersyarat tersebut berupa penskorsan kegiatan kuliah selama satu semester, atau mengerjakan penugasan khusus yaitu membuat empat tulisan ilmiah. (Adiwinata Solihin/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak | Antara)


sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler