Dishub Kota Padang Usul Tarif Angkot Naik 30 Persen

Kenaikan tarif angkot ini lebih dulu akan dibahas dengan DPRD dan perwakilan YLKI.

Iman Firmansyah
Angkot di Kota Padang. Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Sani, mengusulkan kenaikan tarif angkutan kota (angkot) 30 persen.
Rep: Febrian Fachri Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Sani, mengusulkan kenaikan tarif angkutan kota (angkot) 30 persen. Menurut dia, kenaikan tarif angkot itu dilakukan menyusul kenaikan harga BBM.

Baca Juga


Yudi menyebut usulan kenaikan tarif angkot ini lebih dulu akan dibahas dengan DPRD dan perwakilan YLKI.

"Pekan depan kami akan bicarakan ini dengan DPRD dan YLKI," kata Yudi, Jumat (9/9/2022).

Yudi menjelaskan kenaikan tarif angkot itu bervariasi. Variasinya tergantung zona trayek yang dilalui angkot.

"Kalau di Padang tergantung zona. Zona 0-5 kilometer, 5-10 kilometer, 10-15 kilometer, 15-20 kilometer. Jadi bervariasi kenaikan. Kalau kami lihat usulan kenaikan tarif angkot berkisar 20-30 persen,” ucap Yudi.

Kenaikan angkot itu sebenarnya sudah dilakukan secara mandiri oleh para sopir angkot. Karena para sopir angkot akan rugi bila tarif angkot masih sama sementara kenaikan BBM cukup signifikan. Beberapa tarif angkot angkot di Padang biasanya Rp 4.000. Kini naik menjadi Rp 5.000. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler