MKD DPR Tegaskan Perayaan Ultah Puan di Paripurna Aksi Spontanitas Semata

Video yang beredar hanya sebatas penggalan dan tidak memperlihatkan peristiwa utuh

istimewa
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Junimart Girsang, menanggapi laporan eks aktivis 98 Joko Priyoski terkait dugaan perayaan ulang tahun (Ultah) Ketua DPR RI Puan Maharani di sidang paripurna DPR.
Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Junimart Girsang, menanggapi laporan eks aktivis 98 Joko Priyoski terkait dugaan perayaan ulang tahun (Ultah) Ketua DPR RI Puan Maharani di sidang paripurna DPR.

Baca Juga


Dikatakannya, laporan tersebut telah diterima sekretariat MKD DPR. Namun pihaknya masih tidak dapat menemukan pelanggaran etik dalam peristiwa yang sesungguhnya bersifat surprise itu.

"Apa yang terjadi pada sidang Paripurna tanggal 6 September lalu, merupakan aksi spontanitas saja dari para peserta sidang Paripurna kepada Ibu Puan Maharani sebagai Ketua DPR yang kebetulan sedang berulang tahun. Dan hal itu sama sekali bukan berangkat dari keinginan Ibu Puan, jadi kalau dikatakan melanggar kode etik, maka MKD belum menemukan pelanggarannya," ujar Junimart Girsang kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

Lebih lanjut Junimart mengatakan, bahwa aksi perayaan ultah tersebut merupakan tindakan spontanitas semata dalam sukacita karena Ketua DPR-RI tepat hari itu berulang tahun, terlihat jelas dengan tidak adanya satupun anggota DPR yang menyatakan interupsi saat berlangsungnya nyanyian ulang tahun.

“Apalagi sesungguhnya kan ini bukan maunya mbak Puan, ini spontanitas semua berdiri, enggak ada satu fraksi pun yang menolak. Biasanya kan pencet mic interupsi, ini kan tidak semua sukacita, artinya Doa untuk Mbak Puan. Ini semua berdiri, tepuk tangan, selesai, tidak ada perayaan, lanjut paripurna, apa yang salah, pasal etika mana yang dilanggar," ucapnya.

Politisi PDI-Perjuangan itu, lantas menjelaskan peristiwa yang sesungguhnya. Dimana menurut dia, video yang beredar hanya sebatas penggalan dan tidak memperlihatkan peristiwa secara utuh.

"Pertama perlu diketahui perayaan ulang tahun itu tidak pernah ada dalam rundown acara Paripurna. Dan peristiwa spontanitas itu terjadi setelah  pidato laporan kinerja dalam rangka HUT DPR RI, karena kebetulan di hari itu Mbak Puan ulang tahun maka terjadilah aksi perayaan spontanitas itu," ungkapnya.

"Dan setelah aksi spontan itu, sidang paripurna kan di buka lagi dengan agenda pidato tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi2 atas RAPBN 2023. Jadi tidak benar kalau ada aksi perayaan ulang tahun di forum resmi sidang Paripurna DPR," lanjut Junimart.

Sebelumnya sebuah potongan video yang memperlihatkan para wakil rakyat sedang berdiri dan bertepuk tangan menyanyikan lagu group band JAMRUD  berjudul 'Slamat Ulang Tahun' di ruang paripurna DPR RI, viral di jagad maya.

Buntut dari viralnya video tersebut, eks aktivis 98 Joko Priyoski akan melaporkan Puan Maharani ke MKD DPR RI. Dalam laporannya, Joko menyebut Ketua DPR RI Puan Maharani diduga telah melakukan pelanggaran kode etik.

“Hari ini kami melaporkan Puan Maharani ke MKD DPR RI atas viralnya video perayaan ultah beliau pada tanggal 6 September yang lalu. Saat massa buruh berunjuk rasa, tapi beliau bukannya menerima para pengunjuk rasa, malah melakukan euforia dalam gedung ini. Kami yakin tidak ada yang kebal dari kode etik di gedung ini," kata Joko.

Untuk itu ia turut mendesak Puan untuk meminta maaf kepada masyarakat. Selain itu, ia meminta anggota DPR untuk mendesak pemerintah agar mencabut kebijakan menaikkan harga BBM yang dinilai merugikan masyarakat. “Kami minta Ibu Puan Maharani minta maaf atas viralnya video perayaan ultah tersebut dan juga merespon aspirasi masyarakat utamanya soal dampak kenaikan harga BBM,” kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler