Disebut Sering Mangkir dari Paripurna DPRD, Ini Penjelasan Wabup Lucky Hakim
DPRD Indramayu geram dengan sikap wabup yang selalu tidak menghadiri rapat paripurna.
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memberikan klarifikasi mengenai ketidakhadirannya selama ini dalam setiap rapat paripurna DPRD Indramayu. Sebelumnya, DPRD Indramayu menyebut Lucky Hakim mangkir karena tidak pernah hadir memenuhi undangan rapat paripurna DPRD.
Klarifikasi itu disampaikan Lucky Hakim dalam rekaman video yang menyebar di media sosial. Republika sudah mendapat izin untuk mengutip pernyataannya tersebut.
Lucky menjelaskan, mengenai ketidakhadirannya selama ini dalam rapat paripurna DPRD karena tidak pernah menerima surat undangannya.
"Hari ini, tanggal 12 September 2022, tiba-tiba di meja makan rumah dinas saya ada satu map dan kunci kantor wakil bupati dikasih ke saya. Berarti kantor wakil bupati itu tidak ada yang jaga sampai kuncinya dikasih ke saya. Mungkin saya musti jaga kantor juga, mungkin nyapu, ngepel juga saya gak ngerti," kata Lucky, dalam rekaman videonya yang diterima Republika, Selasa (13/9/2022).
Lucky menjelaskan, map tersebut dikirim oleh seseorang berseragam biru ke rumah dinas wakil bupati Indramayu pada sore hari kemarin sekitar pukul 15.00 WIB. Semua itu diterima oleh penjaga rumah dinas wakil bupati.
Ternyata, isi map tersebut adalah tanda bukti surat undangan dari DPRD, yang sebelumnya dia minta. "Jadi DPRD mungkin ngundang, dan saya gak pernah nerima, dan baru dikasih hari ini. Ini ada undangan yang tanggal 2 September, undangannya baru nyampe di tanggal 12 September. Tanda buktinya ya dan undangannya juga," cetus Lucky.
Selain rapat paripurna tanggal 2 September 2022, undangan untuk rapat paripurna pada 7 September dan 9 September juga baru sampai ke tangan Lucky pada 12 September 2022.
"Saya ingin tahu juga. Dari tahun lalu, saya nggak pernah diundang (rapat paripurna). Mana bukti undangannya? Selama setahun saya nggak pernah diundang, saya baru dikasih yang bulan September," tukas Lucky.
Sebelumnya, DPRD Indramayu geram dengan sikap Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang selama ini selalu tidak menghadiri undangan rapat paripurna. Padahal, sejumlah agenda dalam rapat paripurna membutuhkan kehadiran pimpinan daerah.
Kegeraman DPRD itu terungkap saat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati Indramayu atas Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Jumat (9/9/2022).
Dalam rapat penting itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina, berhalangan hadir. Semestinya, ketidakhadiran bupati bisa diwakili oleh wakil bupati. Namun sayang, selama ini Lucky Hakim tidak pernah menghadiri rapat paripurna.
Sekda Indramayu, Rinto Waluyo, juga tidak hadir dengan alasan sakit. Begitu pula dengan asisten daerah (asda), juga tidak hadir untuk mewakili.
Dalam rapat itu, pihak eksekutif diwakili oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Woni Dwinanto, yang membacakan Nota Penjelasan Bupati terkait Raperda APBD 2023.
Ketua Fraksi Partai Golkar, Muhaemin, mengatakan, selama dirinya menjadi anggota DPRD, baru kali ini penyampaian nota penjelasan terkait RAPBD dibacakan oleh seorang pejabat eselon II.
Padahal, nota penjelasan itu semestinya disampaikan langsung oleh bupati selaku kepala daerah. Pasalnya, nota tersebut sangat penting dalam proses pembahasan APBD 2023.
"Ini keprihatinan dan menjadi catatan serius. Saya mohon kepada pimpinan (DPRD), untuk mengundang Wakil Bupati, saudara Lucky Hakim, kemana saja selama ini wakil bupati?," cetus Muhaemin.
Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, mengatakan, pihaknya sebenarnya telah mengundang bupati dan wakil bupati Indramayu dalam rapat paripurna tersebut, melalui surat terpisah. Namun, keduanya tidak hadir.
Syaefudin pun menyayangkan, sikap Lucky Hakim, yang tidak pernah hadir, baik dalam rapat paripurna kali ini maupun rapat paripurna sebelumnya. "Kami anggap (wakil bupati) mangkir. Karena yang mengundang itu kan kami (DPRD)," kata Syaefudin.
Untuk itu, DPRD akan memanggil Lucky Hakim untuk mengetahui penyebab ketidakhadirannya dalam setiap rapat paripurna. Pasalnya, pria yang sebelumnya menjadi artis tersebut memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan.