Flyover Kopo Rampung 100 Persen, Uji Coba Dilakukan Sepekan

Flyover mulai diuji coba dilintasi kendaraan pada Kamis (22/9/2022).

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pengendara melintas di Jembatan Layang (Flyover) Kopo saat dilakukan uji coba di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pembangunan Flyover Kopo di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung telah rampung 100 persen. Selanjutnya, akan dilakukan uji coba selama satu pekan ke depan kendaraan roda dua, roda empat dan berat dapat melintas pada dua arah kecuali orang, sepeda dan beca.


Kabid Manajemen Transportasi dan Parkir Dishub Kota Bandung Khairur Rijal mengatakan, pihaknya bersama Kementerian PUPR bersama instansi terkait akan terlebih dulu melakukan uji kelaikan flyover. Uji kelaikan akan dilakukan pada Rabu (21/9/2022) dan mulai diuji coba dilintasi kendaraan pada Kamis (22/9/2022).

"Uji laik fungsi besok, uji coba dilintasi kendaraan sepekan," ujarnya saat dihubungi, Selasa (20/9/2022).

Dia menuturkan, pihaknya sudah melakukan uji kelaikan flyover Kopo dan dinyatakan laik. Namun, pihaknya akan kembali melakukan uji laik untuk memastikan flyover siap digunakan.

Rijal mengatakan, rambu-rambu yang digunakan di Flyover Kopo pun sudah dilengkapi. Termasuk, menyiapkan barrier di turunan flyover arah barat untuk mencegah kepadatan kendaraan yang datang dari Jalan Soekarno Hatta.

Dia melanjutkan, traffic light yang berada di bawah flyover Kopo akan difungsikan kembali sehingga pola u turn yang saat ini dijalankan akan dihentikan. Dia mengatakan, traffic light akan fokus untuk mengatur kendaraan yang datang dari arah selatan dan utara.

Rijal mengatakan, kendaraan boleh melintas di Flyover Kopo kecuali orang, sepeda dan beca. "Selama uji coba secara terbatas terdapat beberapa ketentuan yang harus ditaati di antaranya jenis kendaraan yang diizinkan adalah kendaraan roda dua dan mobil penumpang, termasuk kendaraan berat dengan pembatasan," katanya.

Setelah sepekan uji coba, dia mengatakan, akan dilakukan evaluasi. Apabila, tidak terdapat kendala yang berarti maka flyover akan tetap diperbolehkan untuk dilintasi kendaraan sambil menunggu peresmian oleh menteri PUPR.

"Setelah satu pekan, evaluasi akan dilakukan. Kalau tidak ada kendala berarti tetap boleh dilintasi sambil menunggu peresmian," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
 
Berita Terpopuler