DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi Undang-Undang

Pengesahan RUU PDP dinilai sebagai momentum bersejarah

DPR
Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus memimpin rapat pengesahan RUU PDP menjadi Undang-Undang.
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — DPR RI melalui Rapat Paripurna, Selasa, (20/9), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan pengesahan RUU PDP merupakan momentum bersejarah yang ditunggu oleh berbagai pihak. (Rio Feisal/Putri Hanifa/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti | Antara)


sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler