Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kedua kmarthen sawayiri) didampingi Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers terkait penahanan Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika Marthen Sawy (kedua kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2022). KPK menahan Marthen Sawy sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, yang mengakibatkan kerugian negara sejumlah sekitar Rp21,6 miliar.
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika Marthen Sawy (tengah) berjalan mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2022). KPK menahan Marthen Sawy sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, yang mengakibatkan kerugian negara sejumlah sekitar Rp21,6 miliar.
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika Marthen Sawy (kedua kanan) berjalan mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2022). KPK menahan Marthen Sawy sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, yang mengakibatkan kerugian negara sejumlah sekitar Rp21,6 miliar.
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika Marthen Sawy (kiri) berjalan mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2022). KPK menahan Marthen Sawy sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, yang mengakibatkan kerugian negara sejumlah sekitar Rp21,6 miliar.
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika Marthen Sawy berjalan mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2022). KPK menahan Marthen Sawy sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, yang mengakibatkan kerugian negara sejumlah sekitar Rp21,6 miliar.