Sumbar Batalkan Proyek Pengadaan Sapi untuk Mengantisipasi PMK

PMK dikhawatirkan menulari sapi petani yang ada di Sumbar jika ada pengadaan.

Kementan
Sapi pesisir merupakan sapi lokal yang miliki sebaran asli di Sumbar. (Ilustrasi)
Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumatra Barat membatalkan pengadaan sapi senilai Rp 44 miliar untuk kelompok tani di daerah itu. Pembatalan ini diklaim sebagai langkah mengantisipasi masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Baca Juga


"Ini adalah langkah antisipasi. Meskipun sudah direncanakan dan masuk ke LPSE(Layanan Pengadaan Secara Elektronik), proyeknya kita batalkan," kata Kepala Dinas Peternakan Sumbar, Erinaldi di Padang, Selasa (20/9/2022).

Erinaldi menyebut potensi masuknya PMK melalui pengadaan sapi itu masih sangat tinggi. Satu saja sapi yang terpapar akan sangat mudah menyebar ke sapi yang lain. Dikhawatirkan, lanjutnya, PMK itu malah bisa menyebar pula pada sapi petani yang ada di Sumbar.

Karena itu, dengan berbagai pertimbangan, pengadaan tersebut di batalkan. Anggaran yang cukup besar itu, menurut Erinaldi, akan dialihkan untuk pengadaan unggas bantuan untuk masyarakat melalui kelompok tani.

Ia menyebut dalam kondisi inflasi saat ini, unggas akan lebih besar manfaatnya untuk membantu kesejahteraan masyarakat karena hasil panennya lebih cepat. "Dibandingkan sapi, unggas lebih cepat menghasilkan sehingga manfaatnya akan langsung terasa oleh masyarakat," ujar Erinaldi.

Sementara itu, Asisten II Sekretariat Provinsi Sumbar, Wardarusmen menyebut pembatalan proyek itu cukup berefek pada realisasi APBD hingga awal September 2022. Namun karena dialihkan, lanjutnya, maka akan terhitung pada realisasi APBD pada Oktober atau November 2022 hingga bisa sesuai target gubernur.

"Kami terus dorong agar semua proyek yang telah direncanakan bisa terealisasi sesuai jadwal sehingga target realisasi akhir tahun bisa tercapai," ujar Wardarusmen.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler