Mengapa Mahfud MD yang Umumkan Kasus Lukas Enembe? Ini Jawabannya

Mahfud MD tegaskan kasus Lukas Enembe tidak ada rekayasa politik.

ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menko Polhukam Mahfud MD.
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa tidak ada rekayasa politik dalam penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi. Penetapan ini adalah bagian dari penegakan hukum.

"Tak ada rekayasa politik dlm penetapan Lukas Enembe sbg TSK korupsi. Itu utk penegakan hukum sesuai dgn aspirasi tokoh2 dan rakyat Papua. Masalahnya bkn hanya 1 M yang akan terus dikembangkan dugaan korupsinya melainkan ratusan M sesuai dgn temuan PPATK spt yg dijelaskan kemarin," tulis Mahfud MD lewat kicauan di Twitter, Rabu (21/9/2022).

Lukas Enembe diketahui merupakan kader Demokrat. Partai berlambang Mercy itu beberapa kali menyindir PDIP yang saat ini memimpin pemerintahan.

Mahfud pun menjelaskan alasan mengapa ia yang memberikan keterangan pers terkait kasus Lukas Enembe ini. Menurut mantan menhan era Gus Dur itu, ia sudah sangat sering mengumumkan kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum. Misal kasus Asabri, Jiwasraya dan Satelit Kemenhan.   "Sy adl Menko Polhukam yg hrs menjelaskan hal2 yg kontroversial," jelasnya.

Selain itu, lanjut Mahfud, ia juga menjabat sebagai Ketua Komisi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terrorisme (Komnas TPPU-PT). "Jd sy hrs menjelaskan kpd rakyat. Hak rakyat tak boleh dirampas dgn korupsi shg bnyk rakyat yg miskin. Sbg Menko Polhukam dan Ketua Komnas TPPU-PT sy hrs bersuara."

Baca Juga



BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler