Tersangka Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika Marthen Sawy berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Marthen Sawy menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp21,6 miliar. Republika/Thoudy Badai
Tersangka Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika Marthen Sawy berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Marthen Sawy menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp21,6 miliar. Republika/Thoudy Badai
Tersangka Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika Marthen Sawy menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Marthen Sawy menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp21,6 miliar. Republika/Thoudy Badai
Tersangka Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika Marthen Sawy menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Marthen Sawy menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp21,6 miliar. Republika/Thoudy Badai