KPK juga menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka pada OTT tersebut.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Dalam konferensi pers tersebut, KPK menetapkan sebanyak 10 orang tersangka yang salah satunya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sembilan tersangka lainnya serta melakukan penahan terhadap enam tersangka diantaranya Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, PNS MA Albasri serta pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno. KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang SGD 205 ribu dan Rp 50 juta yang diduga bagian dari suap. Republika/Thoudy Badai
Sejumlah tersangka dari pejabat Mahkamah Agung dan pengacara berjalan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Dalam konferensi pers tersebut, KPK menetapkan sebanyak 10 orang tersangka yang salah satunya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sembilan tersangka lainnya serta melakukan penahan terhadap enam tersangka diantaranya Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, PNS MA Albasri serta pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno. KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang SGD 205 ribu dan Rp 50 juta yang diduga bagian dari suap. Republika/Thoudy Badai
PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (kedua kanan) berjalan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Dalam konferensi pers tersebut, KPK menetapkan sebanyak 10 orang tersangka yang salah satunya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sembilan tersangka lainnya serta melakukan penahan terhadap enam tersangka diantaranya Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu, Desy Yustria dan Muhajir Habibie, PNS MA Albasri serta pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno. KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang SGD 205 ribu dan Rp 50 juta yang diduga bagian dari suap. Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Dalam konferensi pers tersebut, KPK menetapkan sebanyak 10 orang tersangka yang salah satunya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sembilan tersangka lainnya serta melakukan penahan terhadap enam tersangka diantaranya Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, PNS MA Albasri serta pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno. KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang SGD 205 ribu dan Rp 50 juta yang diduga bagian dari suap. Republika/Thoudy Badai
Tersangka pengacara Yosep Parera (belakang kedua kanan) dan Eko Suparno (belakang kiri) saat dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Dalam konferensi pers tersebut, KPK menetapkan sebanyak 10 orang tersangka yang salah satunya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sembilan tersangka lainnya serta melakukan penahan terhadap enam tersangka diantaranya Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, PNS MA Albasri serta pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno. KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang SGD 205 ribu dan Rp 50 juta yang diduga bagian dari suap. Republika/Thoudy Badai
Petugas menunjukan barang bukti disaksikan Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kiri), Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati (kanan) saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Dalam konferensi pers tersebut, KPK menetapkan sebanyak 10 orang tersangka yang salah satunya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sembilan tersangka lainnya serta melakukan penahan terhadap enam tersangka diantaranya Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, PNS MA Albasri serta pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno. KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang SGD 205 ribu dan Rp 50 juta yang diduga bagian dari suap. Republika/Thoudy Badai
Petugas menunjukan barang bukti saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Dalam konferensi pers tersebut, KPK menetapkan sebanyak 10 orang tersangka yang salah satunya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sembilan tersangka lainnya serta melakukan penahan terhadap enam tersangka diantaranya Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, PNS MA Albasri serta pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno. KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang SGD 205 ribu dan Rp 50 juta yang diduga bagian dari suap. Republika/Thoudy Badai