Pergizi Pangan: Produk tak Berlabel Rawan Picu Alergi

Orang dengan hipersensitivitas harus berhati-hati mengonsumsi produk tak berlabel.

Reiny Dwinanda/Republika
Makanan kemasan (Ilustrasi). Produk yang mencantumkan label kandungan bahan makanan dapat membantu konsumen yang alergi untuk menghindari kekambuhan.
Rep: Umi Nur Fadhilah Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Pergizi Pangan Indonesia Prof Hardinsyah mengatakan produk-produk tanpa label rawan memicu alergi pada orang-orang dengan hipersensitivitas. Karena itu, dia mengatakan orang dengan hipersensitivitas harus berhati-hati mengonsumsi makanan tanpa label.

"Celakanya, produk-produk yang tak berlabel dan bermerk, kita nggak tahu BTP (bahan tambahan pangan) ditambahkan berapa takaran, tak tahu apa saja yang ditambahkan," kata Prof Hardin dalam acara jumpa pers Ngobrol Baik Bareng ABC di Jakarta Selatan, dikutip Jumat (23/9/2022).

Prof Hardin memastikan bahwa produk yang berlabel sangat terkontrol karena diperiksa terlebih dahulu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ia menjelaskan BTP merupakan bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk memepengaruhi sifat atau bentuk pangan, misalnya mengawetkan, memberikan warna, mencegah tengik, dan meningkatkan rasa.

Baca Juga


Penggunaan BTP yang sesuai takaran batas aman akan memberikan manfaat teknologi terhadap kualitas pangan. Sebaliknya, penggunaan BTP yang melebihi takaran aman dapat membahayakan kesehatan.

"Negara kita mengikuti kajian JECFA (The Join FAO/WHO Expert Committee on Food Additives, Kemenkes, dan BPOM," ujar Prof Hardin.

Dalam peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang BTP, ada 27 kelompok yang bisa ditambahkan, yaitu antibuih, antikempal, antioksidan, bahan pengkarbonasi, garam pengemulsi, gas untuk kemasan, humektan, pelapis, pemanis, pembawa, pembentuk gel, dan pembuih. Pengatur keasaman, pengawet, pengembang, pengemulsi, pengental, pengeras, penguat rasa, peningkat volume, penstabil, peretensi warna, perlakuan tepung, pewarna, propelan, sekuestran, dan perisa juga diizinkan.

Pemicu alergi yang jamak ditemukan di kantor. - (Republika)


Prof Hardin menyarankan tiap orang harus menjadi konsumen yang cerdas dengan membaca label pada produk. Komponen label produk pangan, termasuk nama dagang, nama produk, nama dan alamat produsen, nomor pendaftaran pangan, berat bersih atau isi bersih, keterangan kedaluwarsa, kode produksi, daftar bahan, kandungan gizi, logo halal, petunjuk penyimpanan, petunjuk menggunakan, klaim/pesan gizi atau kesehatan, dan peringatan.

Prof Hardin memberikan cara mudah bagi masyarakat untuk lebih mengenali produk-produk pangan olahan yang hendak dikonsumsi dengan cara cek "KLIK". Pastikan Kemasan produk dalam kondisi baik. Baca informasi produk yang tertera pada Label. Pastikan memiliki Izin edar dari BPOM RI, dan pastikan belum melewati tanggal Kedaluwarsa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler