MA Berhentikan Sementara Sudrajad Dimyati
Pemberhentian dilakukan agar Sudrajad dapat berfokus pada proses hukum yang dijalani.
ANTARA/M Risyal Hidayat
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap 8 dari 10 tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Mahkamah Agung, termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Saat konferensi pers bersama KPK, Ketua Kamar Pengawasan MA Zahrul Rabain pada Jumat (23/9) mengatakan akan memberhentikan Sudrajad agar dapat berfokus pada proses hukum yang dijalani. (Putri Hanifa/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak | Antara)
sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler