Shadow Organization Bentukan Nadiem Dinilai Berpotensi Langgar Aturan
BPK disarankan audit mendalam terkait tim bentukan Nadiem Makarim ini.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa, menilai pembentukan tim khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, yang beranggotakan 400 orang berpotensi menyalahi aturan dalam pengelolaan anggaran negara.
"Waktu di PBB beliau kan mengatakan punya shadow organization. Kalau kita bicara shadow organitation udah nggak bener," ujar anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu di sela rapat kerja dengan Kemendikbudristek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Sebab, kata dia, Nadiem mengatakan tim itu merupakan vendor yang dibayar dengan sistem kontrak oleh kementerian. "Terus tadi diralat katanya bukan shadow organitation tapi mirroring. Kalau bicara mirroring sudah pasti dia vendor, kalau vendor sudah pasti dia ada lelang karena ini diatas Rp 200 juta," kata dia.
Belakangan, Nadiem juga menyebut BUMN Telkom sebagai salah satu vendor yang menjadi tim khusus itu. Itu kemudian terungkap dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kemendikbudristek. Dari dokumen yang ada di LPSE tersebut dituliskan untuk mempekerjakan 55 orang untuk jasa konsultan platform Guru Pembelajaran dianggarkan Rp 27,3 miliar.
Tender itu dimenangkan oleh PT Telkom dengan Harga Perkiraan Sementara (HPS) Rp 23,7 miliar. Selain itu, PT Telkom juga memenangkan tender pada jasa konsultan pengembangan platform Guru Profil dan pengembangan kompetensi senilai Rp 17 miliar. "Kami tidak pernah membahas anggaranya sampai satuan tiga, kami mempertanyakan ini anggaranya dari mana," ujar Ledia.
Sorotan yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Dikutip dari akun resmi sosial medianya Mu'ti menyebut pembentukan organisasi bayangan ini adalah bentuk inefisiensi anggaran negara. Karena itu dia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit mendalam pada penggunaan keuangan negara untuk pembentukan tim ini.
"Tim bayangan itu adalah sebuah inefisiensi. Keuangan negara sedang tidak baik-baik saja. Tim bayangan itu bisa mengundang interpretasi adanya kolusi. BPK dapat melakukan audit untuk memastikan tidak ada uang negara yang disalahgunakan," tulis Abdul dalam akun Twitter pribadinya, Senin (26/9/2022).