Duh, Anak SMP dan SD ini Diduga Melakukan Pencabulan Sesama Jenis
Pelaku dan korban diketahui saling mengenal.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi membenarkan telah menerima laporan dan tengah menangani kasus dugaan pencabulan sesama jenis di bawah umur di Kota Bandung. Mereka saat ini tentang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Betul perkara ditangani oleh Polrestabes Bandung," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo ketika dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022).
Dia menyebut, pihaknya akan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan melibatkan berbagai pihak. Sebab, kasus yang ditangani melibatkan anak yang masih di bawah umur.
"Kami membenarkan bahwa perkara tersebut ditangani," katanya. Dia menyebut, identitas korban tidak dapat ditampilkan dan disamarkan.
Sebelumnya, seorang anak yang masih duduk di bangku SMP diduga melakukan tindak pencabulan terhadap siswa SD di Kota Bandung berkali-kali. Pelaku dan korban diketahui saling mengenal.
Perwakilan LBH Partai Golkar Kota Bandung Reyraya Respati Paramudhita mengatakan, pihaknya menerima laporan pengaduan dari masyarakat kepada Ketua Partai Golkar Edwin Sanjaya. Laporan tersebut terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang anak laki-laki terhadap anak laki-laki lainnya.
"Kalau misalkan tentang pelaku siapa dan korban siapa, saya akan merahasiakan itu karena itu akan sangat sakit dan traumatik terhadap anak-anak tersebut, yang jelas yang dilakukan oleh anak di bawah umur yang berada pada kisaran usia di kelas enam SD dan pelakunya adalah kelas satu SMP," ujarnya, Selasa (27/9/2022).
Dia mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan peristiwa tersebut terjadi. Sebab para korban masih mengalami trauma dan enggan bercerita lebih banyak.
"Waktunya itu karena perlakuannya sangat sedih ya, dilakukan berkali-kali sehingga kalau ditanya untuk waktu itu mungkin karena anak-anak ditanya agak sulit, jadi saya juga kurang tau kapan waktunya dan bagaimana tapi kejadiannya di kota Bandung," katanya.
Dia mengatakan, pelaku yang diduga melakukan pencabulan lebih dari satu orang. Pihaknya sudah melakukan visum terhadap korban dan langsung melaporkan kepada kepolisian.