Dokter Imbau Kurangi Minuman Manis demi Hindari Risiko Diabetes
Konsumsi gula berlebihan dapat berujung menjadi penyakit diabetes melitus.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter mengimbau masyarakat mengurangi atau menghentikan konsumsi minuman manis dengan kandungan gula terlalu banyak. Hal ini demi menghindari risiko berbagai penyakit, salah satunya diabetes melitus.
"Sebenarnya es teh tawar tanpa gula boleh dikonsumsi, minuman jenis apa saja kalau dengan gula banyak, diimbau jangan," kata dokter Debora Sarah Annetta, Rabu (28/9/2022).
Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu memaparkan dampak yang bisa terjadi bila seseorang mengonsumsi terlalu banyak gula. Pertama, muncul rasa sering haus dan sering buang air kecil. Kemudian, orang yang terlalu banyak mengonsumsi gula bisa merasa lelah dan pandangannya terasa kabur.
Jika tidak dikendalikan, konsumsi gula berlebihan dapat berujung menjadi penyakit diabetes melitus yang tidak bisa disembuhkan, hanya bisa dikontrol. Penderita penyakit diabetes melitus harus rutin mengontrol gula darah dan minum obat agar penyakit bisa dikendalikan.
"Ke dokter agar bisa diatur konsumsi obat-obatannya, baik dosis dan jenis obatnya, jika perlu akan disarankan pakai insulin," ujar Debora.
Di Indonesia, ketentuan batasan asupan gula harian yang dianjurkan telah tertera dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013 di mana konsumsi gula pada orang dewasa maksimal 50 gram atau empat sendok makan per hari untuk menghindari risiko hipertensi, stroke, diabetes, dan serangan jantung.
Konsumsi gula berlebih atau kurang berdampak terhadap sistem metabolisme tubuh. Gula yang berlebihan dapat membuat berat badan mudah naik dan sulit turun, sulit berhenti makan, infeksi gigi dan gusi serta meningkatkan risiko kanker.
Makanan dan minuman yang terlalu banyak mengandung gula di luar batas aman harian dapat meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, meningkatkan kadar gula darah yang berisiko obesitas dan diabeter melitus, serta menimbulkan risiko komplikasi jangka panjang seperti kerusakan saraf, katarak, ginjal, dan infeksi kulit.